Tersangka berusaha melampiaskan nafsu bejatnya namun karena melakukan perlawanan, tersangka akhirnya mencekik leher hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak, FAKTA: Hukuman Itu Sudah Berlaku
Tubuh korban yang sudah tidak bernyawa lalu disetubuhi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tubuh korban selanjutnya dibuang ke saluran air hingga akhirnya ditemukan warga setempat.(haryono/ys)