5 Miliar Disiapkan Pemkot Serang untuk Normalisasi Saluran Air dan TPT

Kamis 04 Feb 2021, 17:53 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Serang Muhammad Ridwan (Batik Merah) (Luthfi)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Serang Muhammad Ridwan (Batik Merah) (Luthfi)

"Pertama memang debitnya besar, kedua adanya air kiriman dari sungai-sungai yang besar, dan ketiga kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, Ridwan meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah pada saluran pembuangan air seperti kali dan sungai.

Sebab jika hal itu terus dilakukan, maka persoalan banjir ini tidak bisa dilakukan dengan baik, karena ini semua juga harus dibantu oleh kesadaran masyarakat.

"Pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendirian, tanpa adanya dukungan dari masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Maksimalkan Drainase di Wilayahnya

Terkait bantaran sungai yang banyak terdapat bangunan, Ridwan mengingatkan bahwasannya hal itu tidak dibenarkan, karena bantaran kali atau sungai itu merupakan tanah negara.

"Sungai kecil dan besar itu ada batasan sepadan, dari mulai 5 meter, 15 meter sampai 25 meter. Dan itu tidak boleh ada bangunan di atasnya," tegas Ridwan. (luthfi/kontributor/tha)

Berita Terkait

News Update