Senior Partai Demokrat Luruskan Pernyataan AHY Bahwa KLB Itu Sesuai Konstitusi Partai

Selasa 02 Feb 2021, 15:45 WIB
Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat saat paparkan kemelut Partai Demokrat. (rizal)
Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat saat paparkan kemelut Partai Demokrat. (rizal)

"Yakni di kepemimpinan Prof. Budisantoso, Hadi Utomo (alm), dan Anas Urbaningrum, yang dalam prosesnya diserahkan kepada pengurus DPD dan DPC di daerahnya masing-masing," sebut dia.

"Setelah kepemimpinan ketiga ketua umum tersebut sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memperhatikan usulan/aspirasi daerah, khususnya kabupaten/kota," ujar Yahya.

Sementara itu, Yahya menjelaskan terkait dengan kedudukan hukum mengenai kongres luar biasa (KLB), merupakan hak konstitusional yang diatur dalam AD/ART Partai Demorkat.

"Usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD sebagai pemegang hak suara, sedangkan DPP hanya memiliki satu hak suara. Dan bila itu dilarang atau menjadi satu hal yang tabu maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," tutupnya. (rizal/tha)


Berita Terkait


News Update