Kemendagri Tekankan Lima Hal untuk Program Sekolah Penggerak

Selasa 02 Feb 2021, 09:32 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori. (ist)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori. (ist)

Dengan demikian, daerah dapat merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut dari penetapan NSPK tersebut.

“Di samping itu koordinasi yang dilakukan pusat dan daerah, kita juga akan melakukan pemantauan dan hasil berkala,” ujar Hudori. (johara/tri)


Berita Terkait


News Update