Dengan demikian, daerah dapat merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut dari penetapan NSPK tersebut.
“Di samping itu koordinasi yang dilakukan pusat dan daerah, kita juga akan melakukan pemantauan dan hasil berkala,” ujar Hudori. (johara/tri)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori. (ist)
Dengan demikian, daerah dapat merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut dari penetapan NSPK tersebut.
“Di samping itu koordinasi yang dilakukan pusat dan daerah, kita juga akan melakukan pemantauan dan hasil berkala,” ujar Hudori. (johara/tri)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Kamis 07 Mei 2026, 21:43 WIB