SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Provinsi Banten menerima permintaan audiensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten di Gedung Serba Guna GSG, Selasa (2/2/2021).
Dalam audiensi tersebut nampak hadir kordinator komisi V DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati dan perwakilan dari anggota komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf dan Sinta.
Sementara itu dari perwakilan IDI Provinsi Banten sendiri dihadiri oleh ketua IDI Banten beserta jajaran pengurusnya.
Baca juga: Harga Daging Melonjak, DPRD Banten akan Ajukan Audiensi dengan Kemendag
Dalam pemaparannya, ketua IDI Banten, Budi Suhendar menjelaskan, persoalan penanganan kasus Covid-19 di Banten sangat kompleks, dari mulai fasilitas kesehatan yang kurang.
"Selain itu, masalah keterbatasan Tenaga Kesehatan (Nakes), penanganan dari tim Satgas Covid-19 sampai pada permasalahan pemakaman untuk pasien Covid-19," katanya.
Kekurangan lokasi pemakaman itu, lanjut Budi, terjadi di wilayah Tangerang Raya. Padahal, lanjutnya, menurut analisa tim dokter untuk pemakaman pasien Covid-19 itu bisa dilakukan di pemakaman umum, tidak mesti harus dipemakaman khusus.
"Ya, berdasarkan analisa tim dokter, sesungguhnya pasien Covid-19 bisa dikuburkan di pemakaman umum," ujarnya.
Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di Lubang Buaya Bakal Dijadikan Lahan Pemakaman Umum Khusus Jenazah Covid-19
Terkait masalah fasilitas kesehatan (Faskes), tambahnya, hampir seluruh RS yang menjadi rujukan sudah terisi penuh. Oleh karena itu, IDI berharap Pemprov Banten bisa menyediakan Faskes alternatif seperti memberdayakan RS swasta yang jumlahnya cukup banyak di Provinsi Banten.
"Kami sebagai tim di lapangan tidak bisa mengambil keputusan begitu saja, karena ada landasan hukum yang harus terlebih dahulu dipenuhi, dan itu bisa dilakukan oleh Pemprov Banten," jelasnya.
