"Tidak boleh ilegal begitu, masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah," jelasnya.(toga/tri)
Pemrov Banten akan Bongkar Paksa Bangunan Liar di Situ Cipondoh
Jumat 22 Jan 2021, 18:33 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait