Video Mesum, Gisel 10 Jam Diperiksa Penyidik Diputuskan Tidak Ditahan Lantaran Koorporatif dan Punya Balita

Jumat 08 Jan 2021, 21:49 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel.

Gisella Anastasia alias Gisel.

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (Gisel) keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. Dan tidak dilakukan penahanan terkait video mesum dirinya.

Gisel keluar ditemani oleh pengacaranya sekitar pukul:20.00 WIB setelah 10 jam menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, Gisel mengaku kehadirannya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 4 januari 2021 kemarin.

Baca juga: Gisel Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Nyusul usai Kumpulkan Beberapa File

"Namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi (anak) dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading, Papanya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Karena itu, kata Gisel sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam. Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujarnya.

Baca juga: Cerita Gisel Bersama Gading Marten dan Gempi Pulang Liburan dari Bali, Sehari Jelang Pemeriksaan di Polda Metro

Gisel juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar kuat menjalani proses hukum. 

"Saya mohon doanya mohon dukungan suportnya untik saya, bisa menjalani proses ke depan, ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Irjen Yusri Yunus mengatakan, salah satu pertimbangan polisi tak menahan Gisel, dan teman prianya Michael Yukinobu Defretes karena penyidik menganggap mereka kooperatif selama pemeriksaan.

Baca juga: Gisella Anastasia  Berharap Kasus Video Mesumnya Tidak Berdampak Psikologis Terhadap Putrinya Gempi

Berita Terkait

News Update