TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Saani mengatakan, pelaku yng berinisial AN (31) menjalankan aksinya dengan mengincar barang bawaan yang tertinggal di dalam mobil.
Agam menuturkan pelaku diduga beraksi dalam satu kelompok berjumlah sekitar 2 sampai 3 orang dengan cara berboncengan motor.
"Pelaku ditangkap di boncengan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Namun, keterangan dari pelaku masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan hari ini karena memang baru saja kita tangkap," ujarnya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Sindikat Pencurian Pecah Kaca Mobil Sudah 20 Kali Beraksi
Agam menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku AN berusaha melawan sehingga kita tembak kakinya. Sementara temannya yang lain kabur dan saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas," katanya.
Agam menambahkan saat ini dirinya belum bisa menjelaskan secara detail terkait aksi yang kerap dilakukan pelaku dengan kelompoknya lantaran pelaku masih dalam tahap interogasi lantaran baru saja ditangkap.
"Mulai dari beberapa kali pelaku beraksi hingga barang bukti yang didapatkan, sedang kami lakukan pendalaman," katanya. (toga/tha)