Sepanjang Tahun 2020, Polres Jakarta Utara Ungkap 7 Kasus yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Jumat 01 Jan 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

"Korban saat keluar dari kantor hendak makan siang pukul 12.00 WIB, ditembak pelaku menggunakan senjata api jenis pistol hingga meninggal dunia," ucap Djarwoko.

Kemudian, kasus yang menonjol berikutnya ialah pengungkapan penyalahgunaan Narkoba, yang terjadi di jalan Kavung Kampung Mangga, Tugu Utara, Koja pada 18 Februari.

Hasil dari pengungkapan tersebut, Zulkarnain Binamin (55) warga Tugu Utara ditangkap dan polisi menyita barang bukti berupa 84 box yang berisi 2.016 botol tablet hwxymer dan 375 box berisi 37.500 tablet trihexyphenndly. 

Baca juga: Kapolres Jakarta Utara Minta Jajarannya Menjaga Integritas Anti KKN dalam Melayani Masyarakat

Lalu Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu seberat 1,32 gram pada tanggal 14 Juni, di Jalan Gading Sengon, Kelapa Gading.

"Adapun tersangka pemilik barang haram tersebut atas nama James Raymond Lawalata (34)," ujar Djarwoko.

Kemudian yang terakhir, pada 14 Nopember, Polres Metro Jakarta Utara membekuk 2 orang tersangka pemilik 27 bal daun ganja kering seberat 23,5 kilogram, di Jalan Manggis II, Lagoa, Koja.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca

"Dua orang tersangka yang dibekuk bernama  M. Ridwan (30) warga Lagoa dan Hendrico Azra (33) warga Pulo Panggang, Kepulauan Seribu," pungkasnya. (yono/tri)


News Update