Protokol Kesehatan Jadi Pedoman Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

Kamis 31 Des 2020, 19:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Untuk itu dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19  dan pemulihan ekonomi di Indonesia, per 20 Juli 2020 pemerintah memutuskan untuk mengubah struktur organisasi terkait Covid-19.

Yang semula penangan Covid-19 dilakukan Gugus Tugas Covid-19 berubah namanya menjadi Satgas Penanganan Covid-19 yang khusus menangani pandemi Covid-19, dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang fokus memulihkan sektor perekonomian akibat pandemi. 

Kedua satuan tugas itu berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Perubahan struktur organisasi ini merupakan milestone yang sangat penting, untuk memastikan seluruh program yang sudah ditentukan dapat dikoordinasikan, dijalankan dengan baik, dan juga dievaluasi dengan baik pula sehingga penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan efektif dsn tepat sasaran," lanjut Wiku. 

Untuk itu, Wiku berpesan bahwa seluruh upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah sepatutnya menjadi modal emas pembelajaran bagi bangsa Indonesia.

Pembelajaran ini dalam hal menghadapi tantangan, khususnya wabah penyakit menular yang berpotensi dapat terjadi di kemudian hari dan dialami generasi berikutnya. (ruh)

Berita Terkait

News Update