Sebut Polisi Dajjal, Emak-emak Paruh Baya Ditangkap Polda Metro Jaya

Kamis 17 Des 2020, 21:41 WIB
Tersangka Ratu Wiraksini. (Ist)

Tersangka Ratu Wiraksini. (Ist)

"Dimana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan menyiarkan pemberitaan bohong yang mengakibatkan keonaran dikalangan rakyat," katanya. (ilham/tha)


News Update