Sementara itu, berdasarkan LHKPN tahun 2019, Farah Putri Nahlia yang merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat memiliki harta yang lebih besar jika dibandingkan ayahnya.
Farah memiliki harta kekayaan senilai Rp17.236.482.028. Dia tercatat memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan yang merupakan hasil hibah senilai Rp15.429.225.000.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil merek Mini Cooper seharga Rp950.000.000.
Baca juga: KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2020
Farah memiki kas dan setara kas senilai Rp857.257.028. Sementara itu, dia tercatat tidak memiliki utang. (adji/tri)