Perkosa 206 Pria, Hukuman Predator Seksual asal Indonesia Reynhard Sinaga Diperberat

Sabtu 12 Des 2020, 07:13 WIB
Reynhard Sinaga.(Facebook

Reynhard Sinaga.(Facebook

INGGRIS, POSKOTA.CO.ID – Mahkamah Banding Inggris menetapkan, hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga diperberat dengan minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Menanggapi keputusan Mahkamah Banding itu, Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan, "Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama,” katanya, seperti yang dilansir BBC. 

Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan."

Pada 6 Januari lalu, Reynhard yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang disebut polisi sebagai ‘pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris,’ dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum mendekam di penjara selama 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.

Baca juga: Banyak yang Melapor, Korban Perkosaan Reynhard Sinaga Bertambah

Dalam vonis di pengadilan Manchester atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria, Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."

Namun pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Banding.

Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis saat itu mengatakan kasus perkosaan itu menyangkut "kejahatan seksual yang begitu berat".

Dalam aksinya - dari Januari 2015 sampai Juni 2017 - Reynhard mencari korbannya di luar klab-klub malam, diajak ke apartemennya, dibius dan diperkosa.

Baca juga: Reynhard Sinaga Pemerkosa 190 Orang, Ternyata Alumni SMPN 2 dan SMAN 1 Depok

Ia memfilmkan aksinya dengan dua telepon selulernya, dan para korban tidak sadarkan diri.

Para korban yang terbangun tidak ingat apa yang terjadi pada mereka.
Reynhard ditangkap setelah seorang korban terbangun ketika ia tengah beraksi. Korban inilah yang mengadukannya ke polisi.

Dalam pembelaannya, Reynhard tetap menekankan bahwa apa yang dia lakukan karena suka sama suka walaupun dalam film yang ia buat sendiri, korban terlihat tidur dan tak sadarkan diri.

Namun para hakim banding dalam putusan yang diterbitkan Jumat (11/12/2020) menolak permintaan hukuman seumur hidup secara total yang tidak pernah diterapkan pada kasus bukan pembunuhan.

Baca juga: Prof Adrianus Meliala: Tindakan Reynhard Sinaga di Inggris Memalukan, Dia Psikopat

Hukuman total seumur hidup tanpa ada hukuman minimal untuk pengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan berat, termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak atau kejahatan dengan motif terorisme.

Jaksa sendiri menyatakan tambahan hukuman menjadi minimal 40 tahun, adalah yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.

KEBERANIAN KORBAN

Terkait terungkapnya korban lain, polisi Manchester Mabs Hussain mengatakan perkembangan ini tak lepas dari keberanian para korban sendiri.

"Perhatian utama kasus ini selalu adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan mereka. Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban dan membantu mereka semampu kami," kata Hussain.

Baca juga: Kasusnya Viral, Instagram Reynhard Sinaga Diserbu Netizen Termasuk Akun Bodong

Kepolisian Manchester Raya juga mengatakan sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain telah teridentifikasi.

Polisi Mabs Hussain mengatakan, "Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria."

"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.

Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.
Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui sementara 11 lainnya belum.

Baca juga: Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai di Inggris Alumni UI

"Seperti banyak korban lainnya, mayoritas pria ini tengah menikmati keluar malam di pusat kota Manchester sebelum menjadi sasaran Reynhard," tambahnya.(*/tri)
 


Berita Terkait


News Update