Eggi Sudjana disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15. (ilham/ys)
Polisi Panggil Kembali Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 08:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya
HIBURAN
Identitas Perempuan Baju Putih di Challenge Hafalan Alquran Siapa? Ini Penjelasan MC Newport
Daerah
Dinara Alivi Kinesya Siapa dan dari SMA Mana? Ini Sosok Mahasiswi Baru Unpad yang Tolak Bantuan KDM