Pilkada Sukses Jika Mematuhi 3M

Sabtu 14 Nov 2020, 06:30 WIB
Aktivitas Pilkada saat Gibran daftar ke KPU Surakarta beberapa waktu lalu.

Aktivitas Pilkada saat Gibran daftar ke KPU Surakarta beberapa waktu lalu.

Di sinilah peran tim pengawas prokes harus lebih tegas menindak para pelanggar. Siapa pun yang melanggar harus diberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sekalipun yang melanggar paslon kepala daerah.

Bahkan, sebagai calon kepala daerah harusnya memberi contoh dalam mematuhi prokes. Begitu pun timsesnya.

Penindakan tetap dengan  mengedepankan objektivitas, bukan subjektivitas. Landasannya jelas aturan main prokes, bukan memainkan prokes. (jokles/win)

Berita Terkait

Pindah Negara, Potong Kuping

Minggu 15 Nov 2020, 09:45 WIB
undefined

News Update