JAKARTA – Sebanyak 205 hafiz telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang ditempatkan di Uni Emirat Arab, dari jumlah tersebut delapan di antaranya WNI yang sudah tinggal di luar negeri.
"Ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” terang Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Kamaruddin menjelaskan seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta. Mereka akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Baca juga: Pemerintah UEA Membuka Pendaftaran Calon Imam Masjid Asal Indonesia
"Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat," papar Kamaruddin.
Kegiatan seleksi tahap pertama ini pembukaannya dihadiri Direktur Timur Tengah Kemenlu, Bapak Bagus Hendraning Kobarsih, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi beserta jajaran Ditjen Bimas Islam.
Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.
Baca juga: Kementerian Agama Siapkan Dana Rp55 Miliar untuk Program Keringanan UKT
“Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA,” tuturnya.
Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Alquran 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktek), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.
"Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.