Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh KBN Marunda Kembali Unjuk Rasa
“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UU Cipta Kerja. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU Cipta Kerja ini, “ papar Hayono Isman. (win)