Anies: Jakarta Paling Merasakan Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi, Anies Berharap Masyarakat Taat Pajak
Anies: Jakarta Paling Terdampak Konstraksi Ekonomi karena Pendapatan besarnya dari Pajak.
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, untuk mencapai kemajuan Pemprov DKI harus menjalankan program-programnya dengan baik, untuk itu memerlukan biaya dan pembiayaan itu didapat dari pajak.
Anies berharap agar masyarakat ataupun perusahaan dapat menjalankan kewajibannya salah satunya dengan taat pajak.
Hal tersebut dikatakan Anies, saat memberikan penghargaan kepada 28 Wajib Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Panutan Tahun 2020 baik perorangan maupun perusahaan di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (29/9/2020).
Anies mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 Jakarta salah satu provinsi yang paling merasakan dampak dari konstraksi ekonomi karena pendapatan besarnya dari pajak.
"Jakarta akan merasakan kemajuan apabila pemerintah bisa menjalankan program-programnya. Dan program pemerintah harus ada pembiayaan dan pembiayaan itu didapatkan dari pajak. DKI Jakarta salah satu provinsi yang paling merasakan dampak dari konstraksi ekonomi karena pendapatan kita porsinya besar dari pajak," ucap Anies saat memberikan sambutan pada acara yang diselenggarakan secara virtual.
Untuk itu, Anies berterimakasih kepada masyarakat maupun perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak. Anies berharap agar lebih banyak wajib pajak terdaftar di DKI Jakarta yang mengikuti jejak Wajib Pajak PBB-P2 Panutan Tahun 2020.
"Karena itu, saya ingin sampaikan apresiasi sekali lagi karena Ibu/Bapak memilih menjadi bagian yang mengambil pandangan seperti itu dengan secara tertib menunaikan semua yang menjadi kewajiban," ujar Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, menyampaikan bahwa hingga 29 September 2020, sekitar 680 ribu dari 1,1 juta wajib pajak yang terdaftar untuk PBB-P2 telah membayarkan kewajibannya.
Dari sekitar 680 ribu wajib pajak tersebut, total penerimaan PBB-P2 yang tercatat sebesar Rp 5.946.617.502.281 atau 91% dari total target sejumlah Rp 6,5 triliun setelah refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Dari 680 ribu wajib pajak tadi sampai sore tadi kami pantau aplikasi kami, total penerimaan yang masuk sekitar Rp 5,946 triliun. Jadi, Rp 6 triliun kurang sedikit. Dan itu sudah cukup menggembirakan bagi kami karena target kami adalah Rp 6,5 triliun setelah refocusing, sehingga total realisasi mencapai 91% untuk PBB-P2 saja. Tetapi, secara total akumulasi persentase (realisasi) penerimaan ini baru tercapai 75,2% dari nilai total (target) penerimaan yang sekitar Rp 29,8 triliun," terang Tsani.
Tsani menegaskan, Bapenda Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi atas skema relaksasi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, khususnya pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. "Aturan baru ini sesuai dengan semangat Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemulihan ekonomi dan mendukung suasana Jakarta yang kondusif sebagai kota bisnis," pungkasnya. (Yono/win)