DEPOK – Kapolsek Cimanggis AKP Khaeron membentuk Tim Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkup masing-masing perusahaan, mencegah penyebaran Covid-19 dalam klaster pabrik.
"Ada sebanyak 12 Satgas yang kita bentuk dari masing-masing 12 perusahaan besar yang ada di Cimanggis dan Tapos,"ujar AKP Agus didampingi Ketua Serikat Pekerja Kota Depok, Wido Pratikno di aula pertemuan PT.Xacti, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (15/9/2020).
Penyematan rompi satgas Covid-19 berbasis komunitas ini dilakukan langsung oleh Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah.
"Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan virus di masyarakat, dibantu dengan Satgas Covid-19 turun bersama dalam memberikan sosialisasi di pabrik-pabrik yang ada di wilayah Cimanggis dan Tapos," katanya.
Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Depok ini mengaku berdasarkan hasil evaluasi pemantauan di lokasi kerja pabrik sudah baik dan dari pihak perusahaa telah memberlakukan pengetatan penerapan protokol Covid.
"Seluruh pegawai Xacti sudah terlihat tertib dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerapan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.
"Kita harapkan perusahaan PT Xacti ini dapat menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain dalam penerapan protokol kesehatan Covid -19 yang sudah diterapkan dengan sangat baik."
Terpisah Ketua Peserikat Kerja Kota Depok, Wido Pratikno menambahkan mengucapka terima kasih atas kepedulian dalam mencegah peredaran Covid di klaster industri dengan membentuk Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
"Virus Corona musuh seluruh Dunia. Untuk itu menjaga kesehatan lebih penting mencegah peredaran Covid-19 di sekitar lingkup kita dan dengan dibentuk Satgas dapat membantu keluar dalam mensosialisasika keperusahaan lain bahwa serikat pekerja Depok peduli dalam kesehatan," ungkapnya. (angga/tri)

Cegah Klaster Pabrik, Kapolsek Cimanggis Bentuk Satgas Covid-19 di Perusahaan
Selasa 15 Sep 2020, 11:45 WIB

Kapolsek Cimanggis AKP Agus Khaeron didampingi Kanit Binmas Polsek Cimanggis Iptu Rudi bersama babinsa dan Satgas Covid-19 salam sehat (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Buruh Pabrik Positif Covid 19 di Bekasi Terus Bertambah
Selasa 13 Okt 2020, 10:15 WIB

News Update
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025
01 Mei 2025, 14:02 WIB

16 Kode Redeem FF Terbaru dan Gratis Hari Ini 1 Mei 2025, Tukar Sekarang Juga
01 Mei 2025, 14:02 WIB

Hari Buruh 2025: Inilah 4 Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Kesejahteraan Pekerja di Indonesia
01 Mei 2025, 13:53 WIB

Jaimerson Siap Kawal Pertahanan, Bali United Bidik Tiga Poin Kontra PSIS
01 Mei 2025, 13:50 WIB

Gatot Nurmantyo Geram: Hercules Dinilai Hanya Preman Berkedok Ormas
01 Mei 2025, 13:50 WIB

5 Lagu yang Cocok untuk Hari Pendidikan Nasional 2025, Lengkap dengan Liriknya
01 Mei 2025, 13:50 WIB

Jadwal Liga 1 Pekan ke-31: Momen Persib Pastikan Gelar Juara?
01 Mei 2025, 13:49 WIB

Viral Gatot Nurmantyo Murka, Kecam Keras Pernyataan Kontroversial Hercules
01 Mei 2025, 13:49 WIB

Belasan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Serang, Polisi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
01 Mei 2025, 13:45 WIB

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Polisi Layangkan 35 Pertanyaan saat Pengambilan Keterangan
01 Mei 2025, 13:43 WIB

Pencairan Bantuan BPNT Tahap 2 2025 Cair Mei Mendatang, Ada Saldo Masuk ke Rekening KPM
01 Mei 2025, 13:42 WIB

Siapa Marsinah? Tokoh Buruh yang Didukung Presiden Prabowo jadi Pahlawan Nasional
01 Mei 2025, 13:40 WIB

Bojan Hodak Siap Turunkan Febri Hariyadi saat Persib Lawan Malut United
01 Mei 2025, 13:39 WIB

Tegas, Prabowo Peringatkan Koruptor di Lembaga Pemerintah: Kalian Digaji oleh Rakyat, Hentikan Korupsimu!
01 Mei 2025, 13:35 WIB

May Day 2025: Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK
01 Mei 2025, 13:35 WIB

Viral, Polisi di Padalarang Diduga Minta Uang Tilang Rp500 Ribu ke Pemotor
01 Mei 2025, 13:29 WIB
