JAKARTA - Bukan kali ini saja Reza Artamevia tersandung narkoba. Pada akhir Agustus 2016 janda dua anak ini diciduk polisi di Lombok, NTB (Nusa Tenggara Barat) juga dalam kasus narkoba.
Kala itu pelantun 'Satu Yang Tak Bisa Lepas' ini diciduk bersama Gatot Brajamusti, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan istrinya, Dewi Aminah dan sejumlah orang lainnya. Mereka berada di Lombok dalam rangka pemilihan Ketua PARFI.
Polisi mencium ada gelagat pesta narkoba di hotel tempat mereka menginap. Kamar Gatot Brajamusti pun digeledah dan ditemukan dua paket sabu masing-masing 0,98 gram dan 0,68 gram. Paket sabu ditemukan di saku celana Gatot Brajamusti dan tas Dewi.
Hasil pemeriksaan urine, Reza Artamevia, Gatot Brajamusti dan istri positif menggunakan narkoba. Gatot jadi tersangka dan didakwa sebagai pengedar, bahkan ia juga jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Sedangkan Reza Artamevia diserahkan ke BNN NTB dan menjalani rehabilitasi. Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ibu dua anak, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini. (ird/win)

Pada 2016, Reza Artamevia Pernah Diciduk Bersama Gatot Brajamusti Dalam Kasus Narkoba
Sabtu 05 Sep 2020, 17:19 WIB

Reza Artamevia, penyanyi. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Setahun Kesehatan Aa Gatot Menurun Akibat Hipertensi dan Gula Darah
Minggu 08 Nov 2020, 22:30 WIB

Dudung, Ayah Gatot Brajamusti Minta Dosa-dosa Almarhum Dimaafkan
Senin 09 Nov 2020, 12:15 WIB

Polres Jakarta Selatan Ringkus 26 Tersangka Kasus Narkoba
Kamis 26 Nov 2020, 20:25 WIB

News Update
Apakah Ada Pinjol Ilegal Tapi Aman Digunakan? Ini Penjelasan Lengkapnya, dan Ketahui Cara Membedakan yang Legal dan Ilegal
04 Mei 2025, 13:40 WIB

Waspadai Istilah Pihak Ketiga dalam Penagihan Utang Digital, Ini Faktanya
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Pemprov Jakarta Didesak Segera Isi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Persebaya Bakal Rotasi Pemain saat Berhadapan Persik Kediri
04 Mei 2025, 13:31 WIB

Cara Cetak KK Online Terbaru 2025 Gratis, Gak Perlu ke Kantor Dukcapil
04 Mei 2025, 13:25 WIB

Cek HP Kamu Sekarang! Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair hingga Rp600 Ribu di Mei 2025, Begini Cara Dapatnya!
04 Mei 2025, 13:24 WIB

Terbaru! Situasi Kurang Menguntungkan Bagi China Jadi Kabar Baik Buat Timnas Indonesia
04 Mei 2025, 13:23 WIB

CV Sentosa Seal Buka Segel Diam-diam, Pemkot Surabaya Segel Ulang dan Pasang Gembok
04 Mei 2025, 13:20 WIB

Dana Bantuan PIP Mei 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Status Bantuan Pakai NISN
04 Mei 2025, 13:18 WIB

Pramono Anung Jamin Tak Ada Operasi Yustisi di Jakarta Selama 5 Tahun
04 Mei 2025, 13:17 WIB

Tak Lagi Terima Bansos, 500 KPM Penerima Bantuan PKH Telah Lulus Jadi Keluarga Mandiri
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Waspada! Ini Alasan Pinjol Bisa Mengetahui Aktivitas Chat Nasabah Galbay, Benarkah karena Disadap?
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Persija: Macan Kemayoran Pincang
04 Mei 2025, 13:10 WIB

Ganti HP? Begini Cara Mudah Pindahkan Akun TikTok ke Perangkat Baru
04 Mei 2025, 13:09 WIB

Viral, Ormas GRIB Jaya Hadir di Bali: Kami Siap Menjaga Keamanan
04 Mei 2025, 13:07 WIB

Update Rumor Transfer Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers, Feyenoord atau Como 1907?
04 Mei 2025, 13:01 WIB

Bocoran dari Mantan Debt Collector Langsung! Begini Cara Hadapi DC Pinjol Tanpa Intimidasi
04 Mei 2025, 13:00 WIB

Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Bisa Diatasi dengan 2 Langkah Ini
04 Mei 2025, 12:54 WIB

Strategi Melunasi Pindar Tanpa Terjerat Utang Baru
04 Mei 2025, 12:53 WIB
