JAKARTA - Bukan kali ini saja Reza Artamevia tersandung narkoba. Pada akhir Agustus 2016 janda dua anak ini diciduk polisi di Lombok, NTB (Nusa Tenggara Barat) juga dalam kasus narkoba.
Kala itu pelantun 'Satu Yang Tak Bisa Lepas' ini diciduk bersama Gatot Brajamusti, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan istrinya, Dewi Aminah dan sejumlah orang lainnya. Mereka berada di Lombok dalam rangka pemilihan Ketua PARFI.
Polisi mencium ada gelagat pesta narkoba di hotel tempat mereka menginap. Kamar Gatot Brajamusti pun digeledah dan ditemukan dua paket sabu masing-masing 0,98 gram dan 0,68 gram. Paket sabu ditemukan di saku celana Gatot Brajamusti dan tas Dewi.
Hasil pemeriksaan urine, Reza Artamevia, Gatot Brajamusti dan istri positif menggunakan narkoba. Gatot jadi tersangka dan didakwa sebagai pengedar, bahkan ia juga jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Sedangkan Reza Artamevia diserahkan ke BNN NTB dan menjalani rehabilitasi. Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ibu dua anak, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini. (ird/win)
Pada 2016, Reza Artamevia Pernah Diciduk Bersama Gatot Brajamusti Dalam Kasus Narkoba
Sabtu 05 Sep 2020, 17:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura Malam Ini, Laga Hidup Mati di Piala AFF 2026
JAKARTA RAYA
Indra Wargadalem Siapa? Ini Rekam Jejak Eks Ketua Yayasan yang Dikaitkan dengan Temuan 995 Senjata Api di Jaksel
JAKARTA RAYA
Cemburu Lihat Mantan Pacar Bermesraan, Pria di Depok Sayat Leher Pegawai Warung Pecel Pakai Cutter
JAKARTA RAYA
Anak Babai Suhaimi Siapa? Simak Fakta di Balik Polemik Hajatan dan Penutupan Jalan TPA Cipayung
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026 di Mana Saja? Cek Daftar Tempat di Jakarta dan Sekitarnya