Guna memudahkan penyidik dan proses pengadilan nantinya, Ibrahim kini sudah dipindah dari Lapas Riau ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.
"Sekarang kita masih dalami keterangan pelaku apa ada korban lain yang jadi korban pelaku atau tidak. Pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. (Ifand/win)