Oknum Sipir di Lapas Riau Diduga Ikut Masukan HP ke Penjara dan Terkait Video Call Sex

Kamis 27 Agu 2020, 19:41 WIB
Napi yang peras wanita dari hasil video call sex. (Ifand)

Napi yang peras wanita dari hasil video call sex. (Ifand)

Guna memudahkan penyidik dan proses pengadilan nantinya, Ibrahim kini sudah dipindah dari Lapas Riau ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

 "Sekarang kita masih dalami keterangan pelaku apa ada korban lain yang jadi korban pelaku atau tidak. Pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. (Ifand/win)
 

Berita Terkait

News Update