Aurelia Margaretha Penabrak Lansia Divonis 5 Tahun

Selasa 25 Agu 2020, 18:52 WIB
Aurelia Margaretha (terdakwa) mendengarkan putusan hakim atas kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Andre (50) dan anjingnya, di ruang sidang 3, PN Tangerang, Selasa (25/8). (Talitha)

Aurelia Margaretha (terdakwa) mendengarkan putusan hakim atas kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Andre (50) dan anjingnya, di ruang sidang 3, PN Tangerang, Selasa (25/8). (Talitha)

Peristiwa ini sempat viral di media sosial lantaran pelaku sempat menendang dan menarik rambut istri korban karena masih dalam pengaruh alkohol. (Talitha/tha)


News Update