Puluhan Wanita Pemandu Lagu dan TerapisTerjaring Operasi Pekat Satpol PP Kabupaten Bogor

Sabtu 22 Agu 2020, 09:42 WIB
Wanita terjaring operasi pekat jaya diamankan petugas Pol PP dengan penerapan protokol Covid-19. (Ist)

Wanita terjaring operasi pekat jaya diamankan petugas Pol PP dengan penerapan protokol Covid-19. (Ist)

BOGOR – Puluhan wanita pemandu lagu dan terapis terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (21/8/2020) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Teguh Sugiarto mengatakan sebanyak 45 personil Satpol PP gabungan diturunkan untuk melakukan razia di 3 wilayah. Yaitu di Kecamatan Cibinong, Kemang, dan Parung.

Hasil operasi anggota berhasil mengangkut 56 wanita pemandu lagu dan terapis dari tempat panti pijat serta karoke yang buka selama libur panjang.

"Selama PSBB dan libur panjang ini, kami berhasil dijaring puluhan pemandu lagu dan terapis," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/8).

Kepada 56 wanita pemandu lagu dan terapis pijat ini, lanjut Teguh Sugiarto, akan menjalani proses assesment dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Dari hasil proses assesment  oleh  Dinas Sosial, jika ada PSK akan kita langsung kirimkan ke panti sosial Cibadak Sukabumi," tegasnya. 

"Operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Operasi ini juga untuk  menekan jumlah pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Bogor dan penyebaran covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam." (angga/tri)

Berita Terkait

News Update