BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur berhasil meringkus satu dari empat pelaku begal yang terjadi di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020) lalu. Ironisnya, pelaku yang ditangkap, berinisial MGH (14), mengaku telah menggunakan uang hasil kejahatannya itu, hanya untuk membeli sebuah jaket.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin SH, MM. Berdasarkan keterangan dari tersangka MGH, keterlibatannya dalam kasus tersebut berawal ketika dirinya memang diajak oleh tiga tersangka lain. Dari hasil kejahatannya digunakan untuk membeli pakaian. Dari setiap aksinya, lanjut Kompol Sugimin, tersangka MGH mengaku menerima upah sebesar Rp200-300 ribu.
"Palaku yang kita tangkap berinisial MGS, pelaku tersebut masih duduk di bangku SMP, dan tiga lainnya berinisial R alias K berusia 16 tahun, kemudian G dan A berusia 17 tahun. Pelaku awalnya di ajak tiga tersangka lain dan setiap berhasil dikasih uang sampai tiga ratus ribu. Uangnya di pakai untuk buat beli jaket," kata Kompol Sugimin dalam release yang digelar di Mapolsek Cikarang Timur, Jumat (7/8/2020).
Dari keterangan tersangka MGH, polisi juga sudah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang kini berstatus buron alias daftar pencarian orang (DPO). Kompol Sugimin juga menambahkan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ditempat berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. “Pelaku mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi begal dengan modus yang sama,” lanjutnya.
Selain tersangka MGH, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku, serta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, namun karena tersangka masih dibawah umur hukuman dikenakan maksimal 6 tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka MGH (14) bersama ketiga rekannya, yakni R alias K (16), G (17), dan A (17) melakukan pembegalan terhadap korban bernama Budi Setiadi yang melintas di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Cikarang Timur dengan menggunakan sepeda motor, sekira pukul 00:20 WIB. Para pelaku kemudian memepet korban serta mengancam menggunakan senjata tajam berupa cerulit.
Saat korban yang merupakan warga Kampung Bolang, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pabayuran, terjatuh, para pelaku langsung merampas kendaraan dan melarikan diri. "Motif pelaku memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa cerulit, adapun pelaku berjumlah empat orang," tuntas Kompol Sugimin. (junius/ruh)

Anak 14 Tahun Ini Nekat Ikut Komplotan Begal Demi Membeli Jaket
Jumat 07 Agu 2020, 16:07 WIB

salah satu komplotan begal yang berusia 14 tahun diamankan Polsek Cikarang Timur. (junius)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasional
Kunci Jawaban Terbaru Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Penerapan Prinsip UbD dalam Pembelajaran
02 Agu 2025, 10:08 WIB

Nasional
3 Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang Media Pembelajaran untuk Mengisi di EXAMBPPP, Gunakan sebagai Referensi
02 Agu 2025, 09:59 WIB

HIBURAN
Apa Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani yang Viral? Jadi Sorotan Netizen karena Ditolak Diputar Hakim
02 Agu 2025, 09:38 WIB

HIBURAN
Geger! Persidangan Nikita Mirzani Memanas, Bukti Flashdisk Ditolak Diputar di Depan Hakim
02 Agu 2025, 09:33 WIB

TEKNO
7 HP Gaming Terjangkau yang Mampu Jalankan Game Berat Sekelas Roblox dan Genshin Impact
02 Agu 2025, 09:21 WIB

HIBURAN
Sering Dibilang Pengemis, Pak Tarno Buka-Bukaan Soal Perjalanan Hidup yang Penuh Luka
02 Agu 2025, 09:13 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Berlubang di Kebon Jeruk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Ranting Pohon
02 Agu 2025, 09:09 WIB

Nasional
BPOM Rilis Daftar Skincare Berbahaya 2025: Produk Shella Saukia Diduga Mengandung Hidrokinon dan Retinoat, Apakah Berbahaya?
02 Agu 2025, 09:06 WIB

HIBURAN
Instagram Inda Putri Manurung Apa? Ini Sosok Jaksa yang Viral Adu Mulut dengan Nikita Mirzani
02 Agu 2025, 08:56 WIB

JAKARTA RAYA
Toko Perlengkapan Bayi di Koja Digerebek, 2 Pengedar Obat Keras Ditangkap
02 Agu 2025, 08:36 WIB

Nasional
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara di Buka Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
02 Agu 2025, 08:29 WIB

JAKARTA RAYA
Cegah Manipulasi Data, BPN Jakarta Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
02 Agu 2025, 08:26 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aquarius 2 Agustus 2025: Saatnya Prioritaskan Dirimu, Bukan Standar Orang Lain
02 Agu 2025, 08:23 WIB

Daerah
108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri
02 Agu 2025, 08:17 WIB

Daerah
Siapa Haji Sutar? Sosok Viral Crazy Rich Sumsel yang Rumahnya Digeledah BNN
02 Agu 2025, 08:16 WIB


