Untuk melakukan rapid test atau swab test perusahaan bisa melakukan secara mandiri. Namun, bila perusahaan itu tidak mampu maka akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI. "Yang jelas kita hanya menyalurkan, yang memberitahukan bahwa lapor kepada dinas kesehatan," tandasnya.(yono)
Perkantoran jadi Klaster Baru Covid-19, Pemprov DKI Tutup Sementara 4 Perusahaan
Minggu 26 Jul 2020, 11:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
iPhone 18 Pro Max Cuma Naik di 4 Fitur? Banyak Pengguna Diprediksi Bertahan di iPhone 17 Pro Max, Simak Bocorannya