PURWAKARTA - Setelah sempat vakum imbas mewabahnya pandemi Covid 19, DPRD Purwakarta kembali membuka kunjungan kerja keluar daerah.
"Sekalipun ada pelonggaran, kita tetap memerhatikan protokol kesehatan masa pembatasan hidup baru dengan beberapa upaya pembatasan-pembatasan selama kunjungan kerja," jelas Suhandi, Sekretaris DPRD Purwakarta, Kamis (16/07/2020).
Suhandi menyebutkan, pembatasan tersebut meliputi pemilihan kota atau kabupaten yang akan dituju para wakil rakyat Purwakarta ini, dengan status zona aman. "Kita tidak akan melawat ke zona merah. Seluruhnya dilakukan di Jawa Barat," ungkap dia.
Alih alih demikian, diakui dia, apabila Purwakarta kembali menjadi zona kuning, praktis untuk kunjungan di dalam Provinsi Jabar juga tidak diperbolehkan.
Sampai saat ini belum ada perubahan status pandemi COVID-19 di Purwakarta. Sehingga bisa berkunjung ke kota/kabupaten lain.
Seperti kegiatan yang dilakukan komisi baru-baru ini dengan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut selama empat hari. Agenda kunjungan tersebut berkaitan dengan pembahasan raperda mengenai inovasi pembangunan daerah, penanganan Covid-19 serta anggaran.
Selain Kabupaten Garut, lanjut Suhandi, pihaknya mengandekan lawatan dalam waktu dekat ke kabupaten yang masuk zona aman, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran. (dadan/ruh)