Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (firda/tri)
Ilham Bintang Minta Petugas Indosat yang Urus SIM Cardnya Dihadirkan di Persidangan
Kamis 09 Jul 2020, 10:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Universitas Esa Unggul Dorong Ibu PKK Meruya Selatan Kembangkan Usaha Frozen Food Berbasis Digital