JAKARTA - Terkait penerbitan E-KTP buron korupsi kelas kakap Djoko S Tjandra, Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan menyatakan, dirinya tidak menemui, ia hanya bertemu pengacaranya. Pembuatan E-KTP disebutkannya, berlangsung cepat.
Menurutnya prosesnya melalui Satpel Dukcapil Kelurahan dan bahwa buronan tersebut sempat membuat sidik jari baru dan foto pas terbaru.
“Ya pak Djoko itu datang ke Kelurahan Foto dan Sidik jari, saya tidak ketemu dia datang tanggal 8 Juni 2020 sekira pk. 08:00 pagi. Saya ketemu dengan pengacaranya saja bernama Anita,” terang, Senin lalu.
Lurah juga menjelaskan bahwa tidak ada perubahan identitas maupun perubahan namanya. “Ya tidak ada yang berubah identitas karena data base lama dari Dukcapil,” papar lurah.
Ia membantah bahwa memberikan pelayanan khusus terhadap Djoko Tjandra, ia menilai memang keadaan saat ini begitu adanya. Dia menyebut apa yang dilakukannya normal saja.
"Kurang dari satu jam (pembuatan e-KTP). Memang sehari kelarnya,” kata Asep.
Soal dulu kalau orang membuat E-KTP prosesnya lama, menurut dia, karena kesulitan-kesulitan dulu blangko KTP-nya kosong karena kita tidak bisa mencetak.
Ada pun waktu Djoko S Tjandre membuat KTP bisa cepat, karena blangko sudah tersedia.
“Makanya kemarin-kemarin sudah sesuai yang kita harapkan ada ketersediaan. Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan," imbuh Asep.
"Normalnya seperti itu. Jadi nanya juga teman-teman, ada keistimewaan dari kita kelurahan untuk melayani dia? Saya bilang nggak ada. Saya toh tidak menerima dia di ruangan kita arahkan ke ruang pelayanan," imbuh Asep. (adji/win)