JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bakal menjemput kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Etty binti Toyib. Penjemputan dilakukan pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
“Saya nanti sore jemput Bu Etty di bandara. Doakan Bu Etty sampai Indonesia dan rumahnya dengan selamat,” kata Menaker Ida di Jakarta, Senin, (6/7/2020)
Menaker Ida mengaku senang dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Menurutnya, Etty sebagai WNI sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dari negara.
“Pemerintah, khususnya Kemnaker selalu berkomitmen melindungi PMI. Kami bertanggung jawab atas keselamatan PMI,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas. Hukuman mati kisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.
Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi. Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp15,2 miliar.
Diyat atau uang denda sebesar 4 juta riyal berhasil dikumpulkan sesuai tuntutan keluarga sekaligus ahli waris korban. Dana tersebut merupakan hasil ‘tabarru' atau sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia, termasuk dari Lembaga Zakat Infaq, dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018. (rizal)
Sore Ini Menaker Jemput TKI Etty yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
Senin 06 Jul 2020, 16:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Misi Persib Pertahankan Momentum, Hadang Ambisi Selangor yang Masih Nol Poin
Kamis 06 Nov 2025, 16:00 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Selangor vs Persib ACL 2 2025: Maung Bandung Pimpin Klasemen Grup G dan Siap Amankan Tiket 16 Besar
06 Nov 2025, 15:50 WIB
TEKNO
Daftar Harga iPhone 13-17 Terbaru November 2025, Diskon Hingga 22 Persen di iBOX, Cek di Sini
06 Nov 2025, 15:40 WIB
TEKNO
Apa Hebatnya HP OPPO Find X9 Series? Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
06 Nov 2025, 15:10 WIB
Nasional
Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas
06 Nov 2025, 14:40 WIB
OLAHRAGA
Rizky Ridho Akhirnya Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta Sampai 2028, Tanggapan Mengejutkan Mauricio Souza
06 Nov 2025, 14:30 WIB
TEKNO
Perbandingan Harga iPhone 17 Pro Max vs Xiaomi 17 Pro Max, Mana yang Lebih Mahal?
06 Nov 2025, 14:10 WIB
TEKNO
Cuma Modal HP! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu dengan Mudah
06 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 6 November 2025 Naik Global, Tapi di Indonesia Malah Tak Seragam
06 Nov 2025, 13:50 WIB
HIBURAN
Rumah Tangga Audi Marissa dan Anthony Xie Diterpa Isu Retak, Netizen Mulai Curiga
06 Nov 2025, 13:49 WIB
OLAHRAGA
Wajib Berani! Pesan Keras Coach Nova untuk Garuda Muda Jelang Lawan Brasil
06 Nov 2025, 13:40 WIB
HIBURAN
Cerai Tanpa Drama, Bedu Tetap Tanggung Jawab Nafkah Anak dan Mantan Istri Rp50 Juta per Bulan
06 Nov 2025, 13:32 WIB
GAYA HIDUP
9 Fenomena Langit Spektakuler Sepanjang November, Catat Tanggalnya!
06 Nov 2025, 13:19 WIB