JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cipayung meringkus tiga pelaku spesialis pembobol ATM. Ketiganya ditangkap saat beraksi disebuah ATM yang berada di pom bensin di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Reki Saputra, 25, Erwin, 34, dan Ari Hidayat, 31. Para tersangka diketahui sebagai pelaku spesialis pembobol mesin ATM karena dari tangan mereka ditemukan berbagai peralatan untuk membongkar mesin berisi uang tunai itu.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Tri Sambodo mengatakan, diamankannya pada pelaku berawal saat anggota Buser Polsek Cipayung mendapat laporan dari petugas keamanan SPBU. "Ketiganya dilaporkan karena kecurigaan petugas keamanan dalam gerak-gerik pelaku," katanya, Senin (6/7).
Tim yang mendapat laporan, kata Tri, langsung mengarah ke lokasi dan membuat ketiganya tak bisa melarikan diri. Pasalnya, saat itu ketiganya tak bisa mengelak karena berada dalam bilik tempat pengambilan uang. "Saat petugas datang, didapati mesin ATM yang sudah dirusak meski uangnya belum digasak pelaku," ujarnya.
Dari tangan pelaku, sambung Tri, petugas menemukan tiga obeng modifikasi berbagai ukuran. Selain itu, empat pelat besi berbentuk huruf Y, satu buah pisau cutter, dua alat pengait modifikasi berbagai ukuran yang dipakai membobol ATM. "Waktu diamankan anggota mereka mengaku bingung alat ini untuk apa," tuturnya.
Tri menyebut, ketiga pelaku merupakan pelaku pencurian spesialis mesin ATM dan sudah profesional. Terlebih, modus yang dipakai pun terencana, karena dalam setiap aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing. "Jadi dua orang berada dalam bilik mesin ATM, sementara satu lainnya mengawasi keadaan sekitar," ungkapnya.
Atas aksi yang dilakukan para pelaku, sambung Kanit, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana juncto 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan. "Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih dalam," tukasnya. (Ifand/win)