SERANG - Personil Badan Narkorika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang serta di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon pada Senin (29/6/2020) dan Selasa (30/6/2020).
Dari Bandara Soetta, petugas mengamankan 2 tersangka kurir serta narkotika jenis sabu seberat 989,7 gram. Sedangkan di Pelabuhan Merak, diamankan 2 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 298 kilogram yang disembunyikan dari kendaraan truk boxs.
Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana menjelaskan, petugas BNNP bekerjasama dengan keamanan bandara melakukan penyelidikan terkait akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja yang akan transit di Bandara Soetta.
Akhirnya Senin sekira pukul 21:30 WIB di area Terminal 2 Bandara petugas berhasil mengamankan dua orang penumpang pesawat dari Medan yang berinisial MD (21), dan SH (24). Pada saat digeledah, petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa delapan buah paket sabu yang disembunyikan dalam sepatu.
"Barang haram tersebut dibawa dari Aceh dengan cara dimasukan ke dalam sepatu yang dipakai dua pelaku. Sabu tersebut akan dikirim ke Makasar, Sulawesi Selatan. Keduanya merupakan seorang kurir, mereka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta perorang," kata Tantan saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Banten di Kota Serang, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Tantan mengatakan sehari setelah melakukan penangkapan di Bandara Soetta, BNNP juga menggagalkan pengiriman ganja seberat 298 kilogram di Pelabuhan Merak. Ratusan kilogram ganja tersebut diamankan dari mobil truk boks. Barang tersebut dibawa dari Aceh dan akan diedarkan di Wilayah Banten dan Jakarta.
Truk boks yang dikemudikan GS (27), serta MP (26), kenek tersebut diamankan saat hendak keluar pelabuhan. Karena dicurigai, petugas membawa mobil tersebut ke kantor Bea Cukai Merak untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan paketan ganja sebanyak 298 bungkus dengan berat 298 kilogram.
"Untuk mengelabuhi petugas pelaku menyamarkan barang bukti ganja tersebut dengan buah alpukat," katanya.
Tantan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan keduanya, namun dia memastikan mereka berasal dari jaringan yang berbeda. "Penerima dan pengirim sedang kita kembangkan pertama jaringan sabu kedua jaringan ganja," katanya. (haryono/tri)