DEPOK - Terkait pelantikan 39 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 Juni lalu di Balai Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melakukan pemanggilan Walikota Depok M. Idris. Bawaslu ingin mengklarifikasi, sebab Walikota melantik pejabat 6 bulan sebelum Pilkada.
Dalam pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kota Depok tidak datang alias mangkir, kehadirannya diwakilkan Kepala BKPSDM Supian Suri.
"Kedatangan ke Bawaslu ini hanya untuk mengklarifikasi pelantikan kemarin apa sudah ada ijin atau tidak. Untuk surat ijin dari pa menteri sudah diberikan saat pelantikan," ujar Supian kepada wartawan di kantor Bawaslu Jalan Nusantara, Beji, Kota Depok, Rabu (1/7).
Terkait tidak hadirnya Walikota Depok kata Supian karena Walikota sedang ada kegiatan sehingga mendelegasikan ke dirinya.
"Kita maklumi pemanggilan ini karena Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk proses Pilkada sesuai ketentuan berlaku. Terhadap usulan itu, kita menunggu dan alhamdulilah usulan kita dikabulkan dan pada hari ini saya sampaikan surat itu ke bapak dan ibu Bawaslu," tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisioner Bawaslu Depok, Lulu Barliani mengatakan pemanggilan Walikota Depok untuk untuk mengklarifikasi terkait pelantikan beberapa pejabat pada tanggal 26 Juni.
" Nah dalam aturan tidak boleh ada mutasi atau pelantikan pejabat 6 bulan sebelum penetapan. Dan tadi sudah terjawab bahwa pelantikan kemari dapat persetujuan Kemendagri dan sudah ada bukti suratnya," pungkasnya. (Angga/win)

Dimintai Klarifikasi Soal Melantik Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada, Walikota Depok Mangkir
Rabu 01 Jul 2020, 17:14 WIB

Wali Kota Depok Muhammad Idris..
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

