TANGSEL - Petugas kepolisian kembali menangkap seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan remaja berinisial OR (16) di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri saat ditemui, Selasa (23/6/2020).
"Tadi malam satu pelaku sampai disini setelah beberapa hari anggota kami melakukan pemantauan dan kemarin sekitar pukul 16.30 berhasil kami tabgkap di wilayah Sumedang, Jawa Barat atas nama tersangka yaitu MD alias D,"ujar Efri.
Meski, lanjut Efri, masih tersisa satu pelaku yang belum tertangkap, pihaknya tetap melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti.
"Rekonstruksi sedang berjalan. Jadi saat ini rekonstruksi dilakukan dengan tujuh tersangka, nah satu tersangka kita pakai peran pengganti,"ungkapnya.
Ditambahkan Efri, para pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak, sambil menunggu hasil forensik dari Puslabfor Mabes Polri.
"Sementara kita masih jerat UU Kriminal Anak, sementara itu dulu. Kemudian penyebab meninggalnya korban, masih nunggu dari forensik puslabfor," tutupnya.(toga/fs)

Pemerkosa Remaja di Pagedangan, Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi
Selasa 23 Jun 2020, 18:33 WIB

Teks : Kapolsek Pagedangan, AKP Efri.(toga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hasil NBA: Denver Nuggets Kalahkan Los Angeles Clippers dengan Skor Telak
04 Mei 2025, 10:05 WIB

Segini Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Dicairkan Bulan Depan
04 Mei 2025, 10:05 WIB

3 Cara Tehindar dari Jeratan Utang Pinjol, Segera Lakukan Hal Ini
04 Mei 2025, 10:03 WIB

Waspada! Ini 5 APK Pinjol Ilegal April 2025 yang Bisa Curi Data di HP Kamu
04 Mei 2025, 10:02 WIB

HORE! Bantuan PIP Termin 2 Segera Cair ke Rekening, Segini Nominal dan Cara Cek Penerimanya
04 Mei 2025, 10:00 WIB

6 Zodiak Ini Akan Merasakan Keberuntungan yang Luar Biasa, Kamu Termasuk?
04 Mei 2025, 10:00 WIB

Risiko Sengaja Galbay Pinjol Legal yang Harus Diketahui
04 Mei 2025, 09:59 WIB

Nyusul Al Ghazali, El Rumi dan Syifa Hadju Dikabarkan Akan Menikah, Begini Kata Bunda Maia
04 Mei 2025, 09:50 WIB

Data Pribadi Masih Ada di Pinjol Ilegal? Lakukan Cara Ini agar Terhapus!
04 Mei 2025, 09:50 WIB

Persib Bandung Bisa Juara Tanpa Turun ke Lapangan? Ini Skenario Mengejutkannya
04 Mei 2025, 09:49 WIB

Isi Survei Sekarang di Aplikasi Ini! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp195.000 ke Dompet Elektronik, Simak Caranya
04 Mei 2025, 09:45 WIB

Info Live Streaming Semen Padang vs Madura United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
04 Mei 2025, 09:41 WIB

Rumor Transfer: Malut United Resmi Rekrut Bintang Anyar, Persib Bandung Terancam, Dua Petinggi Langsung Ambil Alih
04 Mei 2025, 09:40 WIB

Waspada Risiko Galbay Pinjol dan Dampaknya, Termasuk Lapor ke OJK
04 Mei 2025, 09:36 WIB

Waspada! Apakah Utang Pinjol Bisa Lunas Otomatis Penipuan? Begini Penjelasannya
04 Mei 2025, 09:35 WIB

Cari HP Gaming Murah Harga 1 Jutaan? Simak Tips Memilih HP Berkualitas untuk Main Game Berat
04 Mei 2025, 09:34 WIB

Hari Bidan Sedunia Diperingati Tiap 5 Mei, Ini Sejarah dan Tema Tahun 2025
04 Mei 2025, 09:29 WIB
