TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan 3.018 gram shabu-shabu dan 130 butir ekstasi, Kamis (11/6/2020). Barang haram hasil pengungkapan kasus penyelundupan antar provinsi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile bersuhu tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Ade Chandra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan antar provinsi yang berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.
"BArang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pelaku itu terdiri dari Sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi. Adapun ketujuh pelaku tersebut terdiri 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A,"ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Ade, penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus.
"Berbagai macam modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas,ada yang melakukan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ujarnya.
Selanjutnya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. "Ancamannya maksimal yakni 20 tahun karena melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," ucap Ade.(toga/ruh)

Polres Bandara Soetta Bakar 3.018 Gram Shabu-Shabu
Kamis 11 Jun 2020, 19:02 WIB

Pemusnahan barang bukti narokoba jaringan antar provinsi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Menyaksikan Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Kantor Polisi
Jumat 30 Apr 2021, 19:47 WIB
News Update

Nasional
Kronologi Penemuan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus 2025
18 Sep 2025, 07:18 WIB


EKONOMI
Awas Kelewat! Cek Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025, Simak Syarat Daftarnya
18 Sep 2025, 06:50 WIB


EKONOMI
Cara Tarik Rp450.000 Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Sudah Ditransfer ke ATM Bank DKI
18 Sep 2025, 06:11 WIB

TEKNO
Perkiraan Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya
18 Sep 2025, 06:00 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea di Liga Champions 2025/2026 Malam Ini Kick Off 02.00 WIB
18 Sep 2025, 01:30 WIB

OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Liga Champions 2025/2026: Liverpool vs Atletico Madrid, Kick-Off 02.00 WIB!
18 Sep 2025, 01:15 WIB

Daerah
Virageawi Indonesia Latih UMKM Disabilitas di Bandung, Dorong Mandiri secara Ekonomi
17 Sep 2025, 23:58 WIB

JAKARTA RAYA
Kades Sukawangi Bogor Bantah Pernyataan Mendes soal Tanah Agunan sejak 1980
17 Sep 2025, 23:45 WIB

Daerah
Arisan Bodong Iming-Iming Keuntungan Cepat, Perempuan di Cimahi jadi Tersangka
17 Sep 2025, 23:35 WIB


OLAHRAGA
Siaran Persib Bandung vs Lion CIty di ACL Two 2025 Tayang di Mana? Cek Jadwalnya di Sini!
17 Sep 2025, 23:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Masa Kecil Format Polaroid dengan Gemini AI, Hasilnya Natural Banget
17 Sep 2025, 22:00 WIB

Nasional
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status ke Penuh Waktu, Ini Syarat dan Kisaran Gajinya
17 Sep 2025, 21:50 WIB

EKONOMI
Simak! Syarat Daftar KJMU Tahap II DKI Jakarta 2025 untuk Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif
17 Sep 2025, 21:40 WIB

OTOMOTIF
Pasar Mobil LCGC Agustus 2025 Masih Lesu, Penjualan Turun 7,3 Persen
17 Sep 2025, 21:21 WIB

OLAHRAGA
Persib Rilis Jersey Anyar Bertema Bandung City untuk ACL Two 2025/2026
17 Sep 2025, 21:20 WIB
