TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan 3.018 gram shabu-shabu dan 130 butir ekstasi, Kamis (11/6/2020). Barang haram hasil pengungkapan kasus penyelundupan antar provinsi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile bersuhu tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Ade Chandra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan antar provinsi yang berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.
"BArang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pelaku itu terdiri dari Sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi. Adapun ketujuh pelaku tersebut terdiri 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A,"ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Ade, penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus.
"Berbagai macam modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas,ada yang melakukan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ujarnya.
Selanjutnya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. "Ancamannya maksimal yakni 20 tahun karena melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," ucap Ade.(toga/ruh)

Polres Bandara Soetta Bakar 3.018 Gram Shabu-Shabu
Kamis 11 Jun 2020, 19:02 WIB

Pemusnahan barang bukti narokoba jaringan antar provinsi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Menyaksikan Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Kantor Polisi
Jumat 30 Apr 2021, 19:47 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
