TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan 3.018 gram shabu-shabu dan 130 butir ekstasi, Kamis (11/6/2020). Barang haram hasil pengungkapan kasus penyelundupan antar provinsi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile bersuhu tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Ade Chandra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan antar provinsi yang berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.
"BArang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pelaku itu terdiri dari Sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi. Adapun ketujuh pelaku tersebut terdiri 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A,"ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Ade, penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus.
"Berbagai macam modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas,ada yang melakukan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ujarnya.
Selanjutnya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. "Ancamannya maksimal yakni 20 tahun karena melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," ucap Ade.(toga/ruh)
Polres Bandara Soetta Bakar 3.018 Gram Shabu-Shabu
Kamis 11 Jun 2020, 19:02 WIB

Pemusnahan barang bukti narokoba jaringan antar provinsi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Menyaksikan Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Kantor Polisi
Jumat 30 Apr 2021, 19:47 WIB
News Update
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin 03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB