TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar bahas pengajuan pengelolaan TPA Jatiwaringin dari Biotek Indonesia, bertempat ruang rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang di Tigaraksa.
Hadir acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, perwakilan Biotek Indonesia Prof. Rusdi, Asisten Daerah bidang Perekonomian Pembangunan Yusuf Herawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Drs Ahmad Taufik, Kepala Bappeda Ir Taufik Emil, Inspektur H. Uyung Mulyadi dan Kepala BPKAD.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk perlu ada terobosan sehingga sampah yang ada di TPA ada manfaatnya.
"Pengelolaan sampah TPA Jatiwaringin perlu ada trobosan sehingga tidak menggunung. Kita sudah mengajukan surat ke pemerintah pusat namun sampai saat ini belum ada jawaban," ujar Zaki.
Zaki lanjutkan, tidak mungkin kita membiarkan menimbun sampah di Jatiwaringin terus menerus tanpa ada terobosan, tapi lihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan itu jauh lebih besar dari nilai investasi kita kalau kita bikin incinerator.
"Tinggal kita cari incinerator nya yang ramah lingkungan apapun hasilnya pasti akan terima. Perencanaan kita ke depan di lokasi TPA Jatiwaringin akan ada tiga pabrik pemusnahan sampah," ucapnya.
Prof. Rusdi dari Biotek Indonesia menjelaskan bila Pemkab Tangerang menawarkan pengelolaan sampah kepada Biotek Indonesia, pihaknya Biotek akan bisa memusnahkan sampah di TPA Jatiwaringin dengan skema "menelan sampah" dan tehnik tersebut juga sudah berhasil dilakukan di India.
"Kami dar biotek Indonesia dalam 3 tahun bisa menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Tangerang dan yang sudah menjadi gundukan biotek berjanji dan mengusahakan bisa rata dengan tanah," ujar Rusdi di hadapan Bupati Tangerang.
Ia lanjutkan satu unit mekanik itu setidaknya 600 ton perhari dengan cara pemilahan dan pengayakan Sampah kemudian di slider dia akan memisahkan sampah organik dan non organik yang organik itu bisa diolah menjadi kompos dan yang anorganik nya bisa duarahkan sebagai bahan baku biji plastik.(toga/fs)

Pemkab Tangerang Bahas Persoalan Penanganan Sampah dengan Bioteknologi
Selasa 09 Jun 2020, 20:47 WIB

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar usai rapat membahasa sampah.(ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemkab Tangerang akan Bangun Fly Over Cisauk dan Jaringan Jalan di Dadap
Kamis 29 Sep 2022, 15:00 WIB

Pemkab Tangerang Raih 5 Penghargaan Top BUMD
Senin 10 Apr 2023, 12:29 WIB

Sambut HUT ke-78 RI, Pemkab Tangerang Gelar Lomba Antar Pegawai
Selasa 08 Agu 2023, 12:03 WIB

Selamat! Pemkab Tangerang Raih Penghargaan 'KIP Award 2023' Kategori Informatif
Sabtu 18 Nov 2023, 10:00 WIB

Pemkab Tangerang Raih Juara Umum Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Terbaik se-Banten
Jumat 22 Des 2023, 10:33 WIB

Sekda Pemkab Tangerang Sebut ASN Harus Responsif terhadap Keluhan Masyarakat
Senin 18 Mar 2024, 15:51 WIB

Gara-Gara Macet saat Pulang Mudik Lebaran, ASN Pemkab Tangerang WFH
Selasa 16 Apr 2024, 16:46 WIB

News Update
Legendari Bundle, Dapatkan dari Klaim Akun FF Sultan Terbaru Awal Mei 2025, Boyaahkan di Game Free Fire
02 Mei 2025, 15:56 WIB

Ambil Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Rp170.000 Cair ke E-Wallet Setiap Hari, Begini Caranya!
02 Mei 2025, 15:55 WIB

3 Mei Diperingati Sebagai Apa? Inilah Deretan Hari Besar Dunia yang Perlu Kamu Tahu
02 Mei 2025, 15:55 WIB

Gantikan Stefano Cugurra, Bali United Bidik Pelatih Eliano Reijnders di PEC Zwolle
02 Mei 2025, 15:44 WIB

Takut Foto di Galeri HP di Hack dan Disebar Pihak Pinjol kepada Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya? Inilah Tips Solusinya
02 Mei 2025, 15:43 WIB

Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Bentrok Kelompok di Kemang
02 Mei 2025, 15:41 WIB

Heboh Hercules 'Bentrok' dengan Dedi Mulyadi, Sutiyoso, hingga Gatot Nurmantyo, Apa Motif Sebenarnya?
02 Mei 2025, 15:29 WIB

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Pengacara: Bingung Cari Bukti?
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Catat Tanggalnya, Proses Penyaluran Bantuan BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025 Cair di Bulan Mei, Begini Informasi Selengkapnya
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Banyak Dipakai untuk Tawuran, Pramono Cek Penjualan Tramadol di Jalan KS Tubun
02 Mei 2025, 15:27 WIB

Berpisah dari Young Lex Secara Resmi, Ini Kiprah dan Profil Eriska Nakesya yang Jarang Terekspos
02 Mei 2025, 15:23 WIB

Carlos Pena Resmi Dipecat Persija Jakarta, Perpanjang Daftar Pelatih yang Gugur di Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 15:22 WIB

SMPN 3 Satap Lebakgedong dan Rumah Warga Rusak Diterjang Longsor
02 Mei 2025, 15:20 WIB

Update Daftar Pinjol Legal dan Ilegal OJK per 1 Mei 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!
02 Mei 2025, 15:15 WIB

Aplikasi TikTok Keluar Sendiri? Coba Cara Ini
02 Mei 2025, 15:13 WIB
