CILEGON – Bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk masyarakat terdampak COVID-19 dikeluhkan warga Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang. Pasalnya, beras pada paket sembako kondisinya busuk dan berbau dan tidak layak konsumsi.
"Paket sembako tersebut saya dapatkan dari kantor kelurahan setempat. Namun ketika sesampainya di rumah didapati beras tersebut kondisinya rusak dan bau," Yusak, salah satu warga kepada wartawan.
Dia mengaku kecewa dengan Paket Sembako Pemkot Cilegon. Sebab, barang tak layak konsumsi tetap dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. "Ini jelas tidak layak konsumsi, seharusnya jangan dibagikan ke masyarakat," katanya.
Yusak yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, merasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Cilegon atas bantuan yang dinilainya tidak pantas diberikan itu. Dimasa pandemi COVID-19 ini, Pemkot Cilegon seharusnya menyalurkan bantuan yang benar-benar dapat dikonsumsi masyarakat.
"Secara pribadi saya tidak akan mengembalikan, tapi kalau memang nanti ada penggantian, ya saya serahkan. Saya khawatir hal ini terjadi bukan hanya keluarga saya, tetapi ke orang lain juga," ungkapnya.
Terkait persoalan itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Achmad Jubaedi mengatakan, temuan paket sembako tak layak konsumsi di Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang pengadaan dan didistribusikan oleh pihak ketiga. Dinsos hanya tahu beres dalam pengadaan dan pendistribusiannya.
Bahkan kasus serupa bukan hanya terjadi di Kelurahan Jombang Wetan, melainkan terjadi di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
"Di Pabean juga ada, Jombang Wetan dan Kelurahan Masigit juga seperti itu, totalnya sekitar 30 (paket sembako), tapi sudah diganti semua. Yang banyak temuan sampai lurahnya laporan itu di Pabean," ujar Jubaedi dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2020).
Jubaedi mengaku tak tahu mengapa pada paket sembako yang dibagikan bisa tidak layak konsumsi. Sebab, dalam pengadaan barang dan pendistribusian sembako tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.
"Akan kita telusuri kenapa bisa sampai begitu. Pendistribusian paket di hari pertama tidak ada komplen, bagus yang di enam kecamatan itu. Karena itu masih tanggung jawab penyedia, sesuai kesepakatan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penyedia, kita tahunya barang yang dihasilkan barang yang berkualitas, kalau tidak kan, bisa tidak dibayar, kan tagihannya nanti setelah pekerjaan selesai," terangnya.
"Nanti temuan itu PPK selaku pemeriksa hasil pekerjaan kan pada saat menyampaikan dicek mutunya dan lain sebagainya, kalau tidak sesuai kontrak ya digantikan. Nanti dicek juga tempat penyimpanannnya bagaimana, basah atau bagaimana," katanya. (haryono/fs)