Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan, Didominasi Pelanggaran Etik

Selasa 05 Agu 2025, 15:54 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

KEBON SIRIH, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pers mengungkapkan menerima 780 aduan masyarakat tentang pemberitaan media pada periode Januari hingga Juli 2025.

"Jumlah detilnya ada 780 itu per Januari 2025 hingga akhir Juli 2025. Jadi ada total 780 aduan yang masuk," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.

Jazuli mengatakan, sebagian besar didominasi pelanggaran etik dari sejumlah media online atau daring di berbagai daerah.

"Dari 780 aduan yang masuk itu, seperti yang saya sampaikan, mayoritas adalah kita dari Dewan Pers melihat banyaknya pelanggaran etik yang terjadi di beberapa media, terutama media-media online di beberapa daerah ya," ujarnya.

Baca Juga: Data Pribadi Bocor, Paula Verhoeven Audiensi ke Dewan Pers

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan munculnya beberapa media online di daerah yang tidak berimbang dengan kualitas wartawan yang memadai.

"Banyaknya media-media di daerah yang abai terhadap kaidah-kaidah jurnalistik dan ketentuan-ketentuan dalam memproduksi produk-produk jurnalistik," tuturnya.

Atas dasar itu, pihaknya akan terus berupaya memberikan edukasi dan meningkatkan literasi bagi para media di Indonesia, terutama daerah. Edukasi tersebut bisa berupa seminar hingga prosedur pembuatan produk jurnalistik.

"Dari situ Dewan Pers dan beberapa pihak juga punya tanggung jawab untuk memberikan literasi dan edukasi baik terhadap jurnalisnya, wartawannya, maupun juga terhadap medianya," katanya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update