MASIH bertambahnya jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, mengingatkan kepada kita agar terus berbenah.
Meningkatkan upaya pencegahan melalui serangkaian kebijakan yang mendorong semua pihak makin ikut terlibat di dalamnya. Tak hanya proaktif memberikan kontribusi, tetapi yang utama adalah mencegah kemungkinan ancaman baru dari merebaknya virus Corona.
Ancaman baru dimaksud adalah dampak terburuk Covid -19 pada pekerjaan, mata pencaharian, akses ke layanan dasar dan kehidupan keluarga. Dan, tak kalah pentingnya adalah sektor kenyamanan dan keamanan.
Kita tentu tak ingin, kondisi buruk akibat penyebaran virus, makin menimbulkan dampak buruk kehidupan masyarakat, terutama kebutuhan yang paling mendasar.
Ada baiknya tindakan darurat apa pun bentuknya, tetap mengacu kepada asas proporsional, darurat spesisik melalui pendekatan yang tidak mengganggu akses layanan publik, dan sedapat mungkin fokus kepada upaya melindungi kesehatan masyarakat. Utamanya lagi, tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Mencegah jumlah penderita memang yang utama, tetapi respons pencegahan yang mengesankan tindakan diskriminatif akan menimbulkan ketersinggungan sosial.
Itulah sebabnya dibutuhkan tindakan nyata dari semua pihak yang "transparan, responsif dan akuntabel".
Di sisi lain, masyarakat dituntut kesadarannya untuk lebih patuh dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam beraktivitas sehari - hari, setidaknya disiplin untuk mencegah dirinya sendiri dari penyebaran Covid-19.
Dengan mencegah diri sendiri, berarti mencegah penyebaran virus kepada orang lain.
Jangan karena kita tidak disiplin diri, menimbulkan ancaman baru bagi kehidupan kita.
Ancaman baru itu bisa menyangkut aspek keamanan, sosial dan budaya. (*)