Saat itulah tersangka mulai mengambil barang-barang korban di dalam tas cokelat berupa 2 HP dan uang tunai Rp 3 juta.
"Kemudian korban sadar, namun dalam kondisi sempoyongan keluar kamarnya. Saat jalan di tangga lantai 2 korban terpleset hingga jatuh ke lantai 1," ucapnya.
Kemudian sekitar pukul 17.40 WIB, korban RZ ditemukan JC, karyawan hotel bagian Roomboy tergeletak di tangga Lantai 1.
Saat jatuh tersebut korban mengalami luka robek bagian dagu, wajah kanan lebam, mulut berdarah, kepala atas kanan benjol dan kedua kaki luka-luka.
Selanjutnya korban di bawa ke RS Husada untuk mendapatkan pertolongan. Selama dirawat tiga hari di ruangan ICU akhirnya korban meninggal dunia.
Kemuduan tersangka dibekuk, pada Kamis (2/4/2020) di Rumah Jl. Cendana Utara 2, RT09/06 Kel. Jakasampurna, Bekasi Kota, oleh anggota Unit Reskrim Opsnal di Pimpinan AKP Ramondias. (ilham/win)
