Oleh Harmoko
SAAT ini kita diimbau untuk menjaga jarak sosial sebagai upaya mencegah penyebaran Covid -19.
Jarak sosial disebut pula social distance measures adalah upaya preventif bagi diri kita dengan meminimalkan kontak langsung dan menjaga jarak tertentu.
Bentuk social distancing yang dianjurkan di antaranya menjaga kontak langsung dengan orang lain setidaknya 2 meter. Menghindari ruang publik, menunda acara yang mengundang banyak massa dan
lebih sering mencuci tangan dengan sabun setiap kali melakukan kontak fisik terhadap apapun.
Dalam situasi krisis saat ini, menjaga jarak sosial sejatinya adalah langkah antisipatif bagi setiap individu yang tidak saja berguna bagi dirinya sendiri, tetapi bermanfaat bagi orang lain, lingkungan sekitar.
Dengan tidak menjaga jarak sosial boleh jadi akan mencelakakan diri sendiri, juga orang lain.
Menjaga jarak sosial dapat kita maknai sebagai bentuk kepedulian sosial. Meski berawal dari menjaga diri sendiri, tetapi dampaknya untuk kepentingan bersama.
Justru di saat sekarang ini, di mana penyebaran Covid -19 semakin mengkhawatirkan, kepedulian sosial hendaknya makin ditumbuhkembangkan, dengan mengembangkan sikap peduli kepada diri sendiri untuk senantiasa patuh norma dan etika.
Menjaga kontak langsung dengan orang lain minimal berjarak 2 meter harus dipatuhi. Menutup hidung saat bersin, menutup mulut ketika batuk adalah bentuk kepatuhan terhadap etika dan norma.
Begitu juga tidak membuang sampah sembarangan, tidak sembarang tempat membuang tisu bekas pembersih diri, bekas ludah, bekas ingus dan bekas kotoran lain.