Dibutuhkan Disiplin Sosial

Sabtu 21 Mar 2020, 06:35 WIB

DENGAN ditetapkannya Jakarta  sebagai wilayah Tanggap Darurat Bencana Covid -19, berarti semua pihak harus gerak cepat. Tak hanya melakukan upaya pencegahan secara massal, tetapi memerangi penyebaran virus Corona secara menyeluruh sebagaimana mengatasi situasi dalam keadaan darurat.

Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008, tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana, untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Kegiatan dimaksud meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Ini jika acuannya bencana alam. Yang   terjadi sekarang adalah virus yang dapat mematikan, dan media penyebarannya karena adanya kontak langsung antarmanusia.

Meski beda kasus, tetapi substansi penanganannya adalah sama, yakni tindakan cepat, tepat,  serentak dan menyeluruh untuk penyelamatan korban, perlindungan masyarakat rentan dan pemulihan atau mengembalikan kepada situasi normal. Jika pada kasus bencana alam, masyarakat sudah kembali beraktivitas secara normal karena tak ada lagi dampak bencana yang dirasakan.

Pada kasus Covid -19, situasi  sudah normal berarti jaminan, tak ada lagi penyebaran virus. Anggap saja virus Corona sudah tak ada lagi atau telah "terusir" dari negeri kita.

Dalam banyak kasus, keadaan darurat cepat berakhir, jika semua pihak saling kerja sama secara padu, bukan saling beradu dan mengadu. Soliditas terbina dengan baik di semua tingkatan instansi/lembaga yang terlibat dalam tanggap darurat bencana.

Peran yang tak kalah pentingnya adalah keterlibatan masyarakat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, apa pun tindakan yang dilakukan tidak dapat berjalan secara maksimal.

Disinilah perlunya disiplin masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, selain sebagai bentuk kepatuhan sebagai warga negara, juga memenuhi tanggung jawab sosialnya dalam bermasyarakat.

Satu disiplin yang perlu dijaga adalah  mengurangi aktivitas keluar rumah, menghindari tempat keramaian.

Ini bentuk langkah antisipatif yang disebut  social distance measures atau menjaga jarak sosial dengan tujuan meminimalkan kontak langsung sesama manusia dan menjaga jarak tertentu.

News Update