LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap bandar sabu saat asyik ngopi di rumahnyja di Meggala Kota.
Kasat Narkorba Polres Tulangbawang AKP Boby Yulfia mengatakan tersangka SU (40) ditangkap Minggu (15/3/2020). “Penangkapan ini atas informasi warga yang menyebutkan ada rumah sering jadi tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti tujuh bungkus plastik 1,88 gram sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, uang R[215 ribu, tiga kotak hitam, satu sendok sabu dan HP hitam.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan, kami cari tahu asal sabu yang didapatnya,” katanya. (koesma/yp)