Asyik Ngopi, Bandar Sabu Ditangkap

Minggu 15 Mar 2020, 23:11 WIB
Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang  menangkap bandar sabu saat asyik ngopi di rumahnyja di Meggala Kota.

Kasat Narkorba Polres Tulangbawang AKP Boby Yulfia mengatakan tersangka  SU (40) ditangkap Minggu (15/3/2020). “Penangkapan ini atas informasi warga yang menyebutkan ada rumah sering jadi tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, selain  menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti tujuh bungkus plastik 1,88 gram sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, uang R[215 ribu, tiga kotak hitam, satu sendok sabu dan HP hitam.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan, kami cari tahu asal sabu yang didapatnya,” katanya. (koesma/yp)

Berita Terkait

News Update