Kurir Divonis Seumur Hidup, Bandar Sabu Berapa Lama?

Rabu 19 Feb 2020, 08:20 WIB
Dua orang kurir sabu bernama Muazir dan Riski usai diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. (haryono)

Dua orang kurir sabu bernama Muazir dan Riski usai diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. (haryono)

Ini yang perbuatan yang memberatkan terdakwa hingga divonis penjara seumur hidup.

Jika kurir, sebut saja penyelundup narkoba divonis hukuman seumur hidup, lantas berapa lama hukuman yang pantas diberikan kepada mereka yang menyuruh, bandar.

Dari tingkatannya, hukuman penjara seumur hidup yang tertinggi, di atasnya hukuman mati.

Jika hukuman mati masih kontroversi, lantas apakah hukuman seumur hidup setimpal diberikan kepada  bandar narkoba. Menjadi renungan kita bersama. (*)

Berita Terkait

News Update