Akibat positif mengkonsumsi riklona, Lucinta Luna disangkakan dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman paling lama empat tahun. (firda/tri)
Lucinta Luna Jalani Pemeriksaan Rambut dan Darah di Lido
Rabu 12 Feb 2020, 16:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Cara ke Konser The Weeknd 2026 di JIS Naik Transportasi Umum, Cek Rute KRL, LRT, TransJakarta, dan JakLingko
JAKARTA RAYA
Hari Terakhir Tarif Promo Rp8 LRT Jakarta, Warga Antusias Coba Rute Manggarai-Kelapa Gading
JAKARTA RAYA
Harhubnas 2026, Sekwan DPRD DKI Dorong Penguatan Transportasi Jakarta Menuju Kota Global