Akibat positif mengkonsumsi riklona, Lucinta Luna disangkakan dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman paling lama empat tahun. (firda/tri)
Lucinta Luna Jalani Pemeriksaan Rambut dan Darah di Lido
Rabu 12 Feb 2020, 16:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026 Semakin Murah, Cek Rincian Harga Terbaru per Gram
JAKARTA RAYA
Sempat Long March, Mahasiswa dari Sejumlah Universitas di Jakarta Kembali Geruduk DPR RI