JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan menyayangkan rekonstruksi kasus kliennya pada dini hari tadi. Koordinator Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana mengatakan sempat meminta rekonstruksi ditunda.
Arief mengatakan selain kesehatan kliennya yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya rekonstruksi, surat permintaan penundaan juga telah dilayangkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Semalam kami sudah menginformasikan kepada kepolisian untuk membatalkan proses rekonstruksi mengingat kondisi kesehatan mas Novel yang tidak memungkinkan," ujarnya kepada poskota.id, Jumat (7/2/2020).
Selain masalah kesehatan, Arief mengaku surat pemberitahuan rekonstruksi dari penyidik dilakukan secara mendadak. Dia menyebut baru menerima surat pemberitahuan rekonstruksi pada Kamis (7/2/2020) lalu. Menurutnya idealnya surat pemberitahuan dikirim tiga hari sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
"Kami pun baru mendapat kan surat panggilan mendadak sekali. Itu suratnya tertanggal 4 (Februari) tapi kami menerima tanggal 6 (Februari). Dan mestinya tiga hari sebelum nya. Kalau misal hari ini (rekomstruksi) ya tanggal 4 kami sudah kami terima mestinya. Itu kami, kuasa hukum melihat suratnya baru kemaren," jelasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari tadi. Rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih ini dilakukan di depan rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Timur. (ikbal/tri)

Kuasa Hukum Novel Baswedan Sempat Minta Rekonstruksi Dibatalkan
Jumat 07 Feb 2020, 09:41 WIB

Novel Baswedan.(dok)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Wajib Tahu! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 untuk Honorer, Ada yang Capai Rp6 Juta!
Kamis 19 Jun 2025, 16:25 WIB
OLAHRAGA
Persija Siap Bersaing dengan Klub Spanyol, Akankah Jordi Amat Jadi Bagian Skuad Macan Kemayoran?
19 Jun 2025, 16:20 WIB

Nasional
3 Kategori Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 Dibatalkan MenPan RB, Ada Apa Saja?
19 Jun 2025, 16:20 WIB

HIBURAN
Siapa Timothy Ronald? Profil dan Jejak Investasinya: Asal Usul, Kekayaan Bitcoin, hingga Platform Trading yang Digunakan
19 Jun 2025, 16:14 WIB


Nasional
Gagal PPPK? Ini Kriteria dan Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
19 Jun 2025, 16:05 WIB

HIBURAN
Kenapa Tangan Azizah Jadi Sorotan? Sosok Perempuan Viral Lewat Cover Lagu Mangu, Ini Penjelasannya
19 Jun 2025, 15:55 WIB


EKONOMI
Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!
19 Jun 2025, 15:41 WIB

GAYA HIDUP
FITX GYM Buka 24 Jam, Fasilitas Lengkap, Harga Terjangkau Kini Hadir di Berbagai Kota
19 Jun 2025, 15:36 WIB

Nasional
Ini Syarat Dokumen yang Bisa Disiapkan! Kapan Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?
19 Jun 2025, 15:33 WIB

Nasional
Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting
19 Jun 2025, 15:26 WIB

HIBURAN
Anak Siapa Zharfan Rahmadi? Ini Profil Pembalap yang Dekat dengan Vanesha Prescilla
19 Jun 2025, 15:25 WIB

Nasional
Post Test Modul 3 FPPN PPG 2025, Pembahasan Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
19 Jun 2025, 15:20 WIB

EKONOMI
Dana BSU Juni-Juli 2025 Cair Kapan ke Rekening Himbara? Ini Cara Cek Penerimanya
19 Jun 2025, 15:10 WIB
