JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan menyayangkan rekonstruksi kasus kliennya pada dini hari tadi. Koordinator Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana mengatakan sempat meminta rekonstruksi ditunda.
Arief mengatakan selain kesehatan kliennya yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya rekonstruksi, surat permintaan penundaan juga telah dilayangkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Semalam kami sudah menginformasikan kepada kepolisian untuk membatalkan proses rekonstruksi mengingat kondisi kesehatan mas Novel yang tidak memungkinkan," ujarnya kepada poskota.id, Jumat (7/2/2020).
Selain masalah kesehatan, Arief mengaku surat pemberitahuan rekonstruksi dari penyidik dilakukan secara mendadak. Dia menyebut baru menerima surat pemberitahuan rekonstruksi pada Kamis (7/2/2020) lalu. Menurutnya idealnya surat pemberitahuan dikirim tiga hari sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
"Kami pun baru mendapat kan surat panggilan mendadak sekali. Itu suratnya tertanggal 4 (Februari) tapi kami menerima tanggal 6 (Februari). Dan mestinya tiga hari sebelum nya. Kalau misal hari ini (rekomstruksi) ya tanggal 4 kami sudah kami terima mestinya. Itu kami, kuasa hukum melihat suratnya baru kemaren," jelasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari tadi. Rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih ini dilakukan di depan rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Timur. (ikbal/tri)

Kuasa Hukum Novel Baswedan Sempat Minta Rekonstruksi Dibatalkan
Jumat 07 Feb 2020, 09:41 WIB

Novel Baswedan.(dok)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
Rabu 06 Agu 2025, 19:13 WIB

JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang HUT Ke-80 RI, Polres Bogor Bagi-bagi 17 Ribu Bendera Merah Putih
06 Agu 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Lokakarya di Balaikota DKI Jakarta
06 Agu 2025, 18:52 WIB

Nasional
Game Roblox Dilarang untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
06 Agu 2025, 18:48 WIB


JAKARTA RAYA
Kadis PPKUKM Respons Keluhan Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Jakpus yang Sepi Pembeli
06 Agu 2025, 18:40 WIB

JAKARTA RAYA
SPPG Makan Bergizi Dibangun di Palmerah Jakbar, Jangkau 4.200 Siswa
06 Agu 2025, 18:39 WIB

OLAHRAGA
PSSI Resmi Umumkan 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Kemerdekaan 2025, Ini Daftarnya
06 Agu 2025, 18:37 WIB


JAKARTA RAYA
Pelajar SMK di Depok Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Kosong, Pelaku Berdalih Mengambil Layangan Putus
06 Agu 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Kampung Keberatan Jalan Komplek di Bekasi Dilengkapi Palang Pintu
06 Agu 2025, 18:27 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias Gunung Sahari Keberatan Retribusi Tiba-Tiba Ditetapkan
06 Agu 2025, 18:19 WIB


EKONOMI
Trader Wajib Tahu! Mengenal Pips dalam Forex: Definisi, Kegunaan, dan Cara Perhitungannya
06 Agu 2025, 18:12 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pemuda Bersajam Terekam CCTV Curi Pagar Besi Ruko di Bekasi Timur
06 Agu 2025, 18:05 WIB

