AWAL 2020 hujan besar mengguyur Jabodetabek. Akibat guyuran hujan deras, ‘tamu tak diundang’ berupa banjir bandang merendam ibukota dan daerah penyangga.
Ribuan rumah warga kelelep dan puluhan ribu penghuninya dipaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Kerugian ekonomi pun mencapai Rp10 triliun lantaran aktivitas masyarakat lumpuh.
Selain kerugian materi, banjir bandang yang melanda Jabodetabek juga merenggut nyawa puluhan orang. Tak kurang 60 orang tewas dan dua warga hilang.
Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek pada pembuka tahun 2020 itu kabarnya baru awal. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim hujan akan terjadi hingga April.
Adapun puncak curah hujan antara Februari sampai dengan Maret. Artinya ancaman banjir bandang masih berpotensi merendam permukiman warga lagi sangat terbuka.
Meski pemerintah pusat maupun pemda selalu mengklaim sudah mengantisipasi, tetapi air bah tetap saja menerjang. Banjir bagai rutinitas. Setiap hujan besar, ‘tamu’ tak diundang itu datang menyergap kehidupan warga.
Khusus di Jakarta banjir besar beberapa kali pernah terjadi. Pada 2002, 2007, dan 2013, aktivitas warga dipaksa berhenti karena dikepung banjir. Terjangan air bah itu juga banyak menelan korban jiwa dan juga mendatangkan kerugian materi yang besar.
Melihat fakta ini sudah seharusnya stakeholder mencari solusi jitu dalam mengantisipasi sekaligus menangani banjir bandang. Tuntaskan normalisasi atau naturalisasi sungai yang dari masa ke masa tak kunjung rampung.
Mengatasi banjir, terutama di Jakarta harus berani menerapkan kebijakan radikal, bukan yang ala kadarnya. Misalnya memberlakukan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) rendah di lima wilayah kota, selain kebijakan jitu lainnya.
Dengan mengharuskan KDB rendah atau batas maksimal lahan yang diperbolehkan dibangun di lima wilayah kota, diharapkan bisa menjaga daerah resapan air.
Publik berharap kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam menangani persoalan Jakarta, termasuk banjir bukan kebijakan yang biasa saja, tetapi harus luar biasa.