Oleh Harmoko
MANUSIA diciptakan untuk saling tolong menolong. Tak ada seorang pun yang dapat hidup sendiri tanpa pertolongan orang lain.
Saling tolong menolong antarmanusia sebuah keniscayaan. Ini kodrat manusia sejak kelahirannya.
Sehebat apa pun dia, tetap membutuhkan orang lain. Sekaya apa pun, setinggi apa pun jabatan dan kekuasaan yang dimiliki, tetap membutuhkan bantuan orang lain.
Seorang raja, kaisar sekalipun membutuhkan bantuan orang lain, para pembantunya, stafnya, penasihatnya, lebih luas lagi rakyatnya.
Saling tolong menolong hendaknya tetap terpatri dalam diri siapa pun kita sebagai anak bangsa.
Lebih - lebih di era sekarang ini, di saat musibah banjir sedang melanda sejumlah daerah, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Di mana, puluhan ribu warga meninggalkan rumah beserta isinya, mengungsi ke tempat yang lebih aman dan nyaman.
Uluran tangan diperlukan untuk membantu masyarakat korban banjir baik di tempat pengungsian atau penampungan lainnya.
Membantu tidak harus dengan uang, melalui tenaga dan pikiran pun bisa dilakukan. Jika tidak memiliki harta, tenaga, dan pikiran, atau dengan doa pun bisa dijadikan bantuan.
Itulah sebabnya makna tolong menolong jangan selalu dikaitan dengan uang, dana dan harta benda. Bukan!
Definisi tolong menolong sendiri adalah sikap saling membantu untuk meringankan beban (penderitaan, kesulitan) orang lain dengan cara melakukan sesuatu. Dan sesuatu yang dimaksud tentu maknanya cukup luas. Memberi arah ke jalan yang benar, dapat dikatakan
"sesuatu" yang bisa meringankan kesulitan orang lain.
Agama apa pun mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa membiasakan diri saling tolong menolong.
Islam tidak sebatas menganjurkan, tetapi mewajibkan sikap saling tolong menolong. Tentu, memperkuat tolong menolong dalam kebajikan, menuju kebaikan, bukan tolong menolong mengarah ketidakbaikan, apalagi dalam pelanggaran tata apapun juga.
Sikap tolong menolong sejatinya bukan hal baru dalam masyarakat kita. Sejak dulu, kita sudah terbiasa hidup saling tolong menolong terhadap sesama, di internal keluarga maupun lingkungan masyarakat sebagaimana tercermin dalam sila kedua Pancasila.