BEKASI - Gerah disebut daerah penuh preman, Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota menjaring puluhan preman, terutama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang merangkap juru parkir di sejumlah minimarket. “Ada 92 tersangka premanisme yang kami amankan dari sejumlah wilayah,” jelas AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota. Ia mengatakan, premanisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di Kota Bekasi, ini juga jawaban atas video viral yang beredar beberapa waktu lalu. “Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman,” katanya. Para preman pelaku pungli ini mengutip Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu kepada mereka yang mengurus pembuatan juga perpanjangan KIR. “Barang bukti sudah kami sita, pelaku juga sudah kami tangkap, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut,” kata Eka. Selain dilakukan identifikasi, kata Eka, polisi juga menantikan laporan dari korban yang pernah diperas. Ia juga meminta masyarakat untuk pro aktif melaporkan kegiatan pungli di wilayahnya. “Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat,” tandas dia. Sementara itu Deni M Ali, salah satu Ketua Ormas Gibas, menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi Ormas adalah premanisme. Hal ini mencuat ketika aksi Ormas gabungan di sebuah SPBU Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video itu disebut-sebut Pemerintah Kota Bekasi membiarkan Ormas melakukan aksi premanisme terhadap gerai minimarket dengan meminta jatah parkir. Deni memastikan bahwa dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dirinya membantah tidak minta jatah parkir. "Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan pak wali kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street," ungkap Deni, Rabu (06/11/2019). Deni menolak dirinya dan organisasi yang ia pimpin disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir beberapa waktu, Ia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp 2,5 miliar dalam satu tahun. (saban/win)

Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polres Bekasi Jaring Puluhan Preman
Rabu 06 Nov 2019, 20:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Hari Buku Mewarnai Nasional Diperingati Tiap 2 Agustus, Berikut Penjelasannya
Jumat 01 Agu 2025, 17:16 WIB

HIBURAN
Apa Itu Bendera Jolly Roger? Ini Makna Simbol Bajak Laut di One Piece
01 Agu 2025, 16:52 WIB

TEKNO
Spesifikasi Motorola G86 Power: Ponsel Tangguh dengan Performa Premium dan Ketahanan Ekstrem
01 Agu 2025, 16:33 WIB

OLAHRAGA
Mantan Pemain Barcelona Alami Cedera Serius, Alat Vital Kena Gigitan Anjing, Ini Kronologinya
01 Agu 2025, 16:31 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, 2 Agustus 2025: Rezeki dan Karier Bakal Melejit, Zodiak Ini Paling Beruntung!
01 Agu 2025, 16:07 WIB


Nasional
Cara Mengatasi Masalah Menu Sertifikasi Pendidik yang Hilang di Ruang GTK, Ini Solusi untuk Verifikasi NIK PPG Tahap 2
01 Agu 2025, 15:56 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Panduan Lengkap Menerapkan Prinsip UbD Beserta Pembahasannya
01 Agu 2025, 15:45 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers di Laga Uji Coba, Kick-Off Jam Berapa?
01 Agu 2025, 15:40 WIB

OLAHRAGA
Jay Idzes Tegaskan Komitmen pada Venezia di Tengah Spekulasi Transfer
01 Agu 2025, 15:29 WIB

HIBURAN
IQ Reza Arap Lebih Tinggi dari Timothy Ronald? Viral Raja Kripto Dihujat Usai Blunder Sebut Gym Goblok
01 Agu 2025, 15:22 WIB

GAYA HIDUP
Tiga Zodiak yang Dinilai Paling Serasi untuk Berkencan dengan Leo Menurut Astrolog, Siapakah Dia?
01 Agu 2025, 15:22 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026
01 Agu 2025, 15:21 WIB

