BEKASI - Gerah disebut daerah penuh preman, Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota menjaring puluhan preman, terutama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang merangkap juru parkir di sejumlah minimarket. “Ada 92 tersangka premanisme yang kami amankan dari sejumlah wilayah,” jelas AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota. Ia mengatakan, premanisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di Kota Bekasi, ini juga jawaban atas video viral yang beredar beberapa waktu lalu. “Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman,” katanya. Para preman pelaku pungli ini mengutip Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu kepada mereka yang mengurus pembuatan juga perpanjangan KIR. “Barang bukti sudah kami sita, pelaku juga sudah kami tangkap, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut,” kata Eka. Selain dilakukan identifikasi, kata Eka, polisi juga menantikan laporan dari korban yang pernah diperas. Ia juga meminta masyarakat untuk pro aktif melaporkan kegiatan pungli di wilayahnya. “Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat,” tandas dia. Sementara itu Deni M Ali, salah satu Ketua Ormas Gibas, menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi Ormas adalah premanisme. Hal ini mencuat ketika aksi Ormas gabungan di sebuah SPBU Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video itu disebut-sebut Pemerintah Kota Bekasi membiarkan Ormas melakukan aksi premanisme terhadap gerai minimarket dengan meminta jatah parkir. Deni memastikan bahwa dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dirinya membantah tidak minta jatah parkir. "Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan pak wali kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street," ungkap Deni, Rabu (06/11/2019). Deni menolak dirinya dan organisasi yang ia pimpin disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir beberapa waktu, Ia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp 2,5 miliar dalam satu tahun. (saban/win)

Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polres Bekasi Jaring Puluhan Preman
Rabu 06 Nov 2019, 20:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Berprestasi, Anggota Dapat Motor dari Kapolres Bekasi
Selasa 05 Jan 2021, 09:35 WIB

News Update
Link Live Streaming PSG vs Arsenal di Babak Semifinal Liga Champions 2024/2025
08 Mei 2025, 00:05 WIB

Akun FF Sultan Gratis Tinggal Log In, Segera Mainkan Skin Menarik dan Ratusan Diamond
07 Mei 2025, 23:44 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 8 Mei 2025, Jangan Ragu Ambil Tindakan dan Langkah Baru!
07 Mei 2025, 23:33 WIB

Ada Kode Redeem FF Terbaru Hari Kamis 8 Mei 2025, Buruan Klaim dan Dapatkan Ratusan Diamond
07 Mei 2025, 23:32 WIB

Sengsara Terjebak Pinjol? Ini Kenapa Gali Lubang Tutup Lubang Harus Segera Dihentikan
07 Mei 2025, 23:25 WIB

Ajukan Pinjaman Online Tanpa Risiko, Ini 3 Cara Cek Legalitasnya
07 Mei 2025, 23:24 WIB

5 Zodiak yang Dilimpahi Rezeki di Akhir Mei 2025, Datang dari Arah Tak Terduga
07 Mei 2025, 23:21 WIB

Cara Aman Hadapi Ancaman Debt Collector Jika Anda Sudah Galbay Pinjol
07 Mei 2025, 23:20 WIB

Simak Manfaat Petai Bagi Kesehatan, Bisa Bikin Awet Muda Loh
07 Mei 2025, 23:17 WIB

Ancaman DC Lapangan Pinjol Belum Tentu Nyata, Ini 3 Cirinya!
07 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Mengobati Gerd atau Asam Lambung dari Dokter Zaidul Akbar, Mudah dan Murah
07 Mei 2025, 23:02 WIB

Pinjaman Legal OJK Ada yang Bunga Rendah, ini Dia Daftarnya
07 Mei 2025, 23:00 WIB

5 Cara Cek Keaslian Emas Antam, Bisa Dilakukan di Rumah Saja
07 Mei 2025, 22:51 WIB

Update Bansos 2025, Ini 5 Kategori Penerima PKH dan BPNT yang Dihentikan
07 Mei 2025, 22:48 WIB

NIK KTP Anda Bisa Cairkan Uang dengan Aplikasi Pindar Legal Limit Besar dan Bunga Ringan, Cek di Sini!
07 Mei 2025, 22:48 WIB

Tidak Hanya untuk Pinjol, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bisa Pakai KTP
07 Mei 2025, 22:35 WIB

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK dan KTP, Apakah Cair Mei-Juni 2025? Simak Informasinya!
07 Mei 2025, 22:33 WIB

Apakah Data Pribadi yang Dijual di Internet Selalu Berasal dari Pinjol Ilegal? Simak Informasinya
07 Mei 2025, 22:30 WIB

Waspada Penipuan! Cek Jam Kedatangan DC Lapangan Pinjol yang Diizinkan OJK
07 Mei 2025, 22:30 WIB
