BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan klaim jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan MUI Kabupaten Bekasi. Penyerahan santunan kematian diterima oleh masing-masing ahliwaris Alm. Hatomi dan Alm.Yusup Kamil yang meninggal karena sakit sebesar Rp. 24.000.000, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) MUI Kabupaten Bekasi pada Selasa, (5/11/2019) bertempat di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Penyerahan santunan disaksikan oleh perangkat MUI Cabang Bekasi. Kedua almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2018. Achmad Fatoni, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. “BPJS berusaha memenuhi kewajiban peserta dengan memberikan hak-haknya, jadi tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019) MUI sebagai lembaga independen yang mewadahi para ulama, dan cendikiawan muslim sudah selayaknya difasilitasi dalam sistem jaminan sosial. “Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan mereka,” kata Achmad Fatoni, Selain santunan Jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan program JKK yang memberikan manfaat berupa pengobatan serta perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work. “Jika terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris peserta berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah. Jika terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris dapat menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24.000.000, yang ditambah dengan beasiswa kepada 1 orang anak sebesar Rp. 12.000.000 dengan syarat minimal kepersertaan 5 tahun,” jelasnya.(tri)
BPJS TK Bekasi Cikarang Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Anggota MUI
Rabu 06 Nov 2019, 12:57 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rizky Ridho Akhirnya Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta Sampai 2028, Tanggapan Mengejutkan Mauricio Souza
Kamis 06 Nov 2025, 14:30 WIB
TEKNO
Perbandingan Harga iPhone 17 Pro Max vs Xiaomi 17 Pro Max, Mana yang Lebih Mahal?
06 Nov 2025, 14:10 WIB
TEKNO
Cuma Modal HP! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu dengan Mudah
06 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 6 November 2025 Naik Global, Tapi di Indonesia Malah Tak Seragam
06 Nov 2025, 13:50 WIB
HIBURAN
Rumah Tangga Audi Marissa dan Anthony Xie Diterpa Isu Retak, Netizen Mulai Curiga
06 Nov 2025, 13:49 WIB
OLAHRAGA
Wajib Berani! Pesan Keras Coach Nova untuk Garuda Muda Jelang Lawan Brasil
06 Nov 2025, 13:40 WIB
HIBURAN
Cerai Tanpa Drama, Bedu Tetap Tanggung Jawab Nafkah Anak dan Mantan Istri Rp50 Juta per Bulan
06 Nov 2025, 13:32 WIB
GAYA HIDUP
9 Fenomena Langit Spektakuler Sepanjang November, Catat Tanggalnya!
06 Nov 2025, 13:19 WIB
Nasional
Besaran Gaji MT Danone Indonesia Berapa? Ini Rincian Penghasilan dan Tunjangan Karyawannya Terbaru 2025
06 Nov 2025, 13:18 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bekuk Residivis Pencuri Rumah Kosong di Jakbar, Modusnya Terungkap
06 Nov 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Gelar Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem
06 Nov 2025, 12:00 WIB