TANGERANG – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus komplotan dodos tas penumpang pesawat. Dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan petugas Bagage Rowing Tractor (BTT) di Bandara Kualanamu Medan. Keduanya yakni DI (30) dan S (32). Selain menangkap kedua petugas BTT, polisi juga membekuk BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah. Mereka kini telah dijebloskan ke jeruji besi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Komplotan dodos tas tersebut biasa beroperasi di tempat yang tidak terjangkau kamera pengawas CCTV. Mereka melakukan pembobolan barang kiriman melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, adapun barang yang dibobol yakni paket berisi smartphone yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T. "Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," ujar Arie, Selasa (5/11/2019). Atas kejadian tersebut, kata Arief, pihak J&T yang menjadi korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Karena barangnya tidak sesuai dengan pengiriman mereka langsung lapor ke kami," katanya. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polresta Bandara Soetta langsung bergerak untuk mengetahui kronologis kejadian. "Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas," jelasnya. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Arie, didapatilah pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni DI (30) dan S (32). "DI merupakan Operator BTT berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat smartphone, sementara S membantu DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual," tutur Arie. Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapati BA (26) dan MR (22) yang merupakan penadah dari smartphone curian tersebut. Sementara R (50) yang juga merupakan penadah masih dalam pengejaran. "BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (imam/tri)
Polres Bandara Soetta Ringkus Komplotan Dodos Tas di Bandara Kualanamu
Selasa 05 Nov 2019, 20:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Bandara Angkasa Pura II Soekarno Hatta Buka Sentra Vaksinasi Booster Covid-19
Kamis 07 Jul 2022, 16:06 WIB
Tangerang
2.500 Orang di Bandara Soetta Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana
Selasa 06 Des 2022, 10:16 WIB
Tangerang
Silaturahmi Da'i Kamtibmas, Kapolresta Bandara Soetta Berpesan Tebarkan Kebaikan
Jumat 17 Feb 2023, 11:12 WIB
Regional
Daftar Keanehan CCTV Bandara Kualanamu di Kasus Aisah Dibongkar Ahli Telematika: Jam-Tanggal Beda
Rabu 03 Mei 2023, 11:35 WIB
Travel
Sejarah Bandara Kemayoran, Bandara Internasional Pertama di Indonesia Sejak Zaman Belanda
Kamis 05 Okt 2023, 14:46 WIB
Nasional
Resmikan Bandara Mentawai, Presiden Berharap dapat Tingkatkan Pariwisata
Rabu 25 Okt 2023, 19:05 WIB
Nasional
Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperasi Pekan Depan, Catat Tanggal dan Fasilitasnya
Selasa 09 Jan 2024, 09:21 WIB
Tangerang
Jalur East Flyover Bandara Soekarno-Hatta Mulai Beroperasi Besok
Minggu 31 Mar 2024, 13:21 WIB
Tangerang
H-3 Lebaran Idul Fitri, 169 Ribu Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
Minggu 07 Apr 2024, 11:46 WIB
Tangerang
AP II Catat 1,3 Juta Penumpang Mudik via Bandara Soetta selama Lebaran Idul Fitri 2024
Jumat 12 Apr 2024, 22:33 WIB
News Update
Harga dan Fitur HP Oppo Find X9 Series di Indonesia: Worth It Buat Upgrade?
Kamis 06 Nov 2025, 18:40 WIB
HIBURAN
Pidi Baiq Umumkan Dilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam DIperankan Ariel: Dua Novel yang Buka Jalan Film Baru Dilan Universe
06 Nov 2025, 18:35 WIB
Nasional
Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025
06 Nov 2025, 18:31 WIB
TEKNO
Review iQOO Neo 11: HP Chipset Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai 7500mAh dan Tahan Air IP69 Harga Rp5 Jutaan
06 Nov 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Selangor FC vs Persib Bandung di ACL 2 Malam Ini, Kick-Off 19.15 WIB
06 Nov 2025, 18:25 WIB
OLAHRAGA
Gol Dramatis Menit Akhir! PSBS Biak Tumbangkan Persita 2-1 di Kandang Sendiri
06 Nov 2025, 18:24 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Selangor FC vs Persib Bandung Hari Ini 6 November 2025 Pukul 19.15 WIB
06 Nov 2025, 18:22 WIB
TEKNO
Modal Rebahan Bisa Cuan, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Lewat Game Match Powerbed
06 Nov 2025, 18:20 WIB
JAKARTA RAYA
Tim Gabungan Tertibkan Aset Milik Pemprov Jakarta di Kembangan Jakbar
06 Nov 2025, 18:18 WIB
OTOMOTIF
Piaggio Liberty S 2025: Desain Baru, Mesin Lebih Irit, dan Fitur Digital Modern
06 Nov 2025, 18:11 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Hamish Daud Terkait Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas
06 Nov 2025, 18:11 WIB
TEKNO
Genggaman Kecil, Tenaga Besar! Ini Spesifikasi HP iQOO 15 Mini yang Sedang Dinanti
06 Nov 2025, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kartu Pekerja Jakarta 2025: Ini Manfaat, Syarat, dan Cara Daftar untuk Nikmati Transportasi Gratis
06 Nov 2025, 17:59 WIB
Nasional
Pembangunan Hunian Tetap Batal, Warga Korban Bencana di Lebak Layangkan Surat ke BNPB
06 Nov 2025, 17:56 WIB
TEKNO
Beli Samsung Galaxy S25 Sekarang atau Tunggu Samsung Galaxy S26 Rilis? Ini Plus Minusnya!
06 Nov 2025, 17:50 WIB
OTOMOTIF
Tekanan Angin Ban Mobil Terlalu Keras Bisa Picu Ledakan dan Kurangi Cengkeraman, Ini Penjelasannya
06 Nov 2025, 17:48 WIB
OLAHRAGA
Cara Nonton Live Streaming Persib vs Selangor FC Hari Ini Jam 19.15 WIB di Vision Plus
06 Nov 2025, 17:48 WIB